Polresta Pekanbaru ciduk bandar togel beromzet jutaan rupiah

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kamis (22/09/16) siang, menangkap WZT (41), warga Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai yang diduga merupakan bandar judi jenis Sie Jie beromzet jutaan rupiah. Ia tak berkutik saat disergap disebuah kedai kopi yang berlokasi di Jalan Toman Kelurahan Muara Fajar.
Kepala Satuan Reserse Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Jumat (23/09/16) mengaku, WZT diciduk setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, kepolisian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengerebek pelaku. WZT tak berkutik saat polisi menyita sejumlah barang bukti dilokasi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai, dua unit handphone berisikan pesanan nomor togel dan dompet serta barang bukti lainnya terkait judi togel.
"Rata-rata perharinya omzet tersangka bisa mencapai jutaan rupiah. Perbulan jika dirata-ratakan bisa mencapai puluhan juta," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto.
Saat ini, kasus perjudian tersebut masih dalam pengembangan Polisi. "Tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutup Bimo. [red]

