Lantik Empat Kepala Desa di Kuansing, Pj Sekda Tekankan Pelayanan dan Kemajuan Desa

Beritariau.com, TELUK KUANTAN – Empat kepala desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Asrul Jaafar, Kantor Bupati Kuansing, Senin (19/10/2026). Para kepala desa yang baru dilantik diminta menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mendorong kemajuan desa.
Pelantikan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Bupati Kuansing, H. Muklisin.
Empat kepala desa yang dilantik yakni Azwar Ali sebagai Kepala Desa Munsalo, Bamba Rianto sebagai Kepala Desa Beringin, Syahlian sebagai Kepala Desa Teratak, dan Ardiman sebagai Kepala Desa Koto Kari.
Dalam sambutannya, Muradi menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Kuansing sekaligus mengingatkan para kepala desa agar menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan selamat kepada kepala desa yang dilantik. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami berharap saudara dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Muradi.
Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan dan persoalan warga. Karena itu, kesungguhan dalam bekerja, kemampuan memahami aspirasi, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat menjadi hal penting dalam menjalankan pemerintahan desa.
Muradi juga mengingatkan agar para kepala desa tidak menutup diri terhadap keluhan warga. Mereka harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan yang dihadapi, dan berupaya mencari jalan keluar atas setiap permasalahan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kepala desa harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat. Hadir di tengah masyarakat, pahami keluhannya, dan carikan solusinya,” tegasnya.
Kepala Desa Diminta Aktif Menyerap Aspirasi Warga
Lebih lanjut, Muradi menyebut kepala desa memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Peran tersebut perlu dijalankan melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak.
Ia berharap empat kepala desa yang baru dilantik mampu membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Penyelenggaraan pemerintahan desa juga diharapkan berjalan dengan baik, sehingga program pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi awal bagi para kepala desa untuk membuktikan komitmen dalam mengemban amanah. Kesungguhan bekerja, kepekaan terhadap persoalan warga, dan kemampuan mengelola pembangunan diharapkan menjadi bagian penting dalam mendorong desa-desa di Kuansing semakin maju.
Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab, memperkuat pelayanan publik, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa. (*)

