Pemprov Riau Percepat KDKMP, Siapkan Lahan hingga Masuk 4 Besar Nasional

Pemprov Riau Percepat KDKMP, Siapkan Lahan hingga Masuk 4 Besar Nasional

Beritariau.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat dukungan terhadap percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mulai dari penyediaan lahan melalui hibah dan pinjam pakai aset hingga verifikasi lokasi, berbagai langkah dilakukan untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan optimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga kualitas tata kelola serta kapasitas pengurus dalam menjalankan koperasi.

Menurutnya, koperasi merupakan wadah ekonomi bersama yang dibangun dari, oleh, dan untuk anggota. Karena itu, setiap pengurus harus memahami tanggung jawab masing-masing, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan aspek hukum.

"Koperasi itu kuncinya dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Karena itu, maka tanggung jawab hukum dan tata kelolanya pun melekat pada jabatan bendahara tersebut," ujar Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, Pemprov Riau berkomitmen penuh menyukseskan KDKMP sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Komitmen tersebut dijalankan di bawah arahan Gubernur Riau, SF Hariyanto, melalui dukungan konkret untuk mempercepat kesiapan pelaksanaan program di daerah.

"Terlebih KDKMP ini adalah Program Strategis Nasional. Meski banyak lika-liku yang telah kita lalui bersama, Pemerintah Provinsi Riau di bawah arahan Bapak Gubernur SF Hariyanto memberikan komitmen penuh," katanya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat penyediaan lahan untuk lokasi koperasi. Pemprov Riau memanfaatkan skema hibah maupun pinjam pakai aset milik pemerintah daerah agar kebutuhan lokasi KDKMP dapat dipenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

"Pemprov Riau membantu percepatan ketersediaan lahan, baik melalui hibah maupun pinjam pakai. Tidak semua provinsi bisa bergerak secepat Riau," jelasnya.

Upaya tersebut turut didukung koordinasi lintas sektor, terutama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran TNI, mulai dari tingkat Kodam, Korem hingga Babinsa. Kolaborasi itu disebut ikut mendorong Riau masuk empat besar nasional dalam percepatan pendirian KDKMP.

"Karena dukungan masif dari Forkopimda, khususnya jajaran Kodam, Korem, hingga Babinsa, Riau berhasil masuk ke dalam 4 Besar Nasional dalam percepatan pendirian KDKMP," ungkapnya.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, percepatan penyediaan lahan juga diiringi verifikasi dan validasi di lapangan. Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah kabupaten/kota, hingga perangkat desa untuk memeriksa kesesuaian lokasi dan kelengkapan dokumen.

Proses tersebut dilakukan guna memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai kondisi di lapangan, termasuk dokumentasi lokasi dan penyelesaian berita acara verifikasi dan validasi sebelum memasuki tahap peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Disperindagkop UKM Riau berkolaborasi langsung dengan Dinas PMD dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga perangkat desa untuk memverifikasi ke lapangan. Kita pastikan lahannya valid, fotonya riil, dan Berita Acara Verifikasi Validasi (BAVP)-nya rampung hingga tahap review BPKP," terangnya.

Selain mendorong percepatan di tingkat kabupaten dan kota, Pemprov Riau juga menyiapkan aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut. Salah satu lokasi yang telah ditinjau Syahrial Abdi berada di belakang Riau Creative Hub (RCH), Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Tadi pagi saya meninjau langsung calon lokasi KDKMP di belakang Riau Creative Hub (RCH) Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Lahannya adalah aset Pemprov Riau dan sudah sangat siap digunakan," ujarnya.

Syahrial berharap dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan lahan dan percepatan administrasi dapat berjalan seiring dengan kesiapan pengurus dalam menerapkan tata kelola koperasi yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Dengan demikian, KDKMP tidak sekadar berdiri secara fisik, tetapi juga mampu berkembang sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan serta memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.

"Itulah salah satu bukti dukungan kami untuk menyukseskan program ini," pungkasnya. (*)