Bupati Inhil Herman Kukuhkan Pengurus LAMR Kateman, Tekankan Adab dan Musyawarah

Beritariau.com, TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, mengajak pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman menjunjung tinggi adab, mengutamakan musyawarah mufakat, serta mendahulukan kemaslahatan bersama dalam menjalankan amanah adat.
Pesan tersebut disampaikan Herman saat menyaksikan pengukuhan Pengurus LAMR Kecamatan Kateman, Sabtu (17/10/2026). Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian adat Melayu yang sarat makna dan menjadi simbol pemberian amanah kepada para pengurus terpilih.
Dalam prosesi tersebut, pemasangan tanjak, penyematan selempang, dan penyerahan keris menjadi bagian dari simbol pengukuhan. Rangkaian acara juga diwarnai tepuk tepung tawar sebagai ungkapan doa dan restu agar pengurus yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.
Herman menegaskan, LAMR memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kemelayuan sekaligus berkontribusi terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
"Para ulama, umara dan pendahulu di Bumi Lancang Kuning telah mewariskan kepada kita akan pentingnya mendahulukan adab dalam berkehidupan dan mengutamakan musyawarah mufakat demi mencapai kemaslahatan umat," tutur Herman.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu menjadi pegangan bagi pengurus LAMR maupun seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan menjadikan adab sebagai landasan dan musyawarah sebagai jalan penyelesaian persoalan, hubungan antarelemen masyarakat diharapkan semakin kuat.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, dan mengesampingkan kepentingan pribadi demi tujuan yang lebih besar.
"Dengan mengedepankan prinsip kemaslahatan bersama, setiap pemangku kepentingan kami harap duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, sehingga tercipta sinergi yang kokoh antara kita semua dalam membangun negeri," tambahnya.
LAMR Bukan Sekadar Wadah Kesukuan
Pandangan serupa disampaikan tokoh Melayu Riau, Rusli Zainal. Ia mengingatkan bahwa LAMR tidak semestinya dipandang hanya sebagai wadah etnis atau kesukuan, melainkan sebagai lembaga sosial yang bergerak untuk kepentingan masyarakat luas.
Peran tersebut menjadikan LAMR memiliki tanggung jawab untuk merawat nilai-nilai adat, memperkuat persatuan, serta ikut mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dengan demikian, keberadaan LAMR di tingkat kecamatan diharapkan tidak hanya menjadi simbol pelestarian tradisi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengukuhan Pengurus LAMR Kecamatan Kateman dilaksanakan oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Inhil, Datuk Sri Muammar Ghaddafi, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Inhil, Datuk Sri Asmadi, beserta jajaran pengurus.
Melalui pengukuhan tersebut, pengurus LAMR Kateman diharapkan dapat menjalankan amanah dengan menjunjung marwah adat Melayu, mengedepankan kebersamaan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Indragiri Hilir. (*)

