BAZNAS Kampar Diakui di Tingkat Nasional, Raih Predikat Pengelola Zakat Terbaik

Beritariau.com, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan sebagai Pengelola Zakat Terbaik pada ajang Grand BAZNAS Awards 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen dan kinerja pengelolaan zakat di Kabupaten Kampar.
Penghargaan itu diterima langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Kampar, Arizon, S.E., dalam acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, S.S., S.E., S.H., M.Hum. Acara tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., jajaran pimpinan BAZNAS RI, perwakilan kementerian, serta pengurus BAZNAS dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Capaian ini menempatkan BAZNAS Kampar sebagai salah satu pengelola zakat yang mendapat pengakuan di tingkat nasional. Prestasi tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola zakat agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kampar, Arizon, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran organisasi, mulai dari pengurus hingga staf, yang menjalankan amanah pengelolaan zakat.
“Penghargaan ini bukan semata-mata keberhasilan pimpinan, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh pengurus dan staf BAZNAS Kampar. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas dukungan yang diberikan, sehingga pengelolaan zakat dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arizon.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., dalam memperkuat pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Arizon, kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS merupakan amanah besar yang harus dijaga. Karena itu, pengumpulan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada para mustahik atau masyarakat yang berhak menerima zakat.
Riau Juga Raih Penghargaan Tingkat Provinsi
Tak hanya Kabupaten Kampar, Pemerintah Provinsi Riau juga memperoleh penghargaan sebagai Pengelola Zakat Terbaik untuk kategori provinsi dalam ajang yang sama.
Capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi daerah sekaligus memperkuat motivasi BAZNAS Kampar untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas program pemberdayaan, dan memastikan dana zakat memberikan dampak yang berkelanjutan.
Arizon turut menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas penghargaan yang diberikan serta BAZNAS Provinsi Riau atas bimbingan dan dukungan dalam penguatan tata kelola zakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, para muzaki atau orang yang menunaikan zakat, serta masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pengumpulan dan penyaluran zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Zakat Didorong Lebih Produktif dan Berdampak
Penganugerahan Grand BAZNAS Awards 2026 dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, menyelaraskan program, serta meningkatkan kualitas tata kelola zakat agar semakin profesional dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Bagi BAZNAS Kampar, penghargaan tingkat nasional ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengelolaan zakat diharapkan terus berkembang, tidak hanya sebagai sarana membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (*)

