BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Pelestari Mangrove di Riau

Beritariau.com, PEKANBARU — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam pelestarian ekosistem mangrove melalui kolaborasi dengan Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).
Kolaborasi ini menjadi upaya untuk menyelaraskan pelestarian lingkungan pesisir dengan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam menjaga ekosistem mangrove. Anggota Pokmas yang menjalankan aktivitas tersebut juga menghadapi risiko kerja sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan perlindungan bagi masyarakat yang terlibat dalam pelestarian lingkungan merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pelestarian mangrove tidak hanya berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga melibatkan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di lapangan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting agar mereka dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang,” ujarnya.
Melalui sinergi dengan M4CR, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian sesuai ketentuan program yang berlaku kepada anggota Pokmas.
Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berkontribusi dalam menjaga kawasan mangrove sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Kolaborasi ini juga menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan ekosistem mangrove yang terjaga dan pekerja yang terlindungi, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir. (*)

