Polda Riau Luncurkan Dashboard Green Policing, Pantau Karhutla hingga Petakan Restorasi Lingkungan

Beritariau.com, PEKANBARU -- Polda Riau meluncurkan Dashboard Green Policing, sebuah sistem digital yang dirancang untuk memperkuat pengawasan lingkungan, mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mendukung upaya pemulihan ekosistem di Provinsi Riau.
Peluncuran aplikasi tersebut dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (9/10/2026). Inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan saat menjabat Kapolda Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ustaz Tatang Yudiansyah yang mewakili Ustaz Abdul Somad (UAS), akademisi Assoc. Prof. Dr. Ahmad Kurniawan, ST, MIT, Ph.D., serta para pejabat utama dan kapolres jajaran Polda Riau.
Dalam sambutannya, Simson menegaskan bahwa Dashboard Green Policing bukan sekadar peluncuran aplikasi, melainkan bagian dari transformasi pendekatan kepolisian dalam menangani persoalan keamanan lingkungan. Sistem tersebut diharapkan membuat upaya pencegahan dan penanganan ancaman lingkungan lebih terukur, terintegrasi, dan berbasis data.
"Aplikasi Dashboard Green Policing ini merupakan manifestasi transformasi paradigma dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, khususnya dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem secara lebih prediktif, terintegrasi, terukur, dan berbasis bukti," ujar Simson saat membacakan amanat Komjen Herry Heryawan.
Manfaatkan Data Satelit untuk Deteksi Dini Karhutla
Salah satu keunggulan Dashboard Green Policing adalah kemampuannya mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk data satelit dan data spasial, untuk memberikan gambaran kondisi lingkungan secara lebih komprehensif.
Melalui pemanfaatan data satelit Himawari-9 yang menyediakan pembaruan informasi secara berkala, sistem ini diharapkan dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi karhutla dan mempercepat respons petugas di lapangan.
"Melalui integrasi data spasial dan satelit seperti Himawari-9 yang memperbarui data secara real-time, kita dapat membangun sistem peringatan dini (early warning system) yang jauh lebih responsif, terutama dalam mengantisipasi dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," ungkapnya.
Selain memantau wilayah rawan kebakaran, dashboard tersebut juga dirancang untuk memetakan lokasi penanaman pohon, mengidentifikasi jenis tanaman, serta memberikan rekomendasi kawasan yang membutuhkan restorasi lingkungan.
Kemampuan tersebut membuka peluang bagi kepolisian untuk memperluas perannya, tidak hanya dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, tetapi juga dalam mendukung langkah pencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem.
Green Policing, Menjaga Lingkungan untuk Generasi Mendatang
Dalam amanatnya, Simson juga menyampaikan pesan Komjen Herry Heryawan mengenai pentingnya menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Pelestarian alam, menurut pesan tersebut, harus menjadi bagian dari tanggung jawab moral, bukan semata-mata karena kewajiban atau aturan.
"Bumi tempat kita berpijak hari ini sesungguhnya merupakan titipan anak cucu kita. Menanam pohon dan menjaga lingkungan harus tertanam dalam sikap batin setiap petugas dan masyarakat-bukan karena takut kepada pimpinan atau pejabat, melainkan karena kita menyadari bahwa lingkungan yang sehat adalah kebutuhan bersama," tegasnya.
Simson turut mengapresiasi Kabaharkam Polri atas dorongan terhadap gerakan penghijauan nasional, para akademisi yang terlibat dalam pengembangan teknologi informasi, serta jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) dan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau yang berkontribusi dalam perumusan konsep Green Policing.
Kehadiran dashboard ini diharapkan memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan lingkungan, terutama dalam menghadapi ancaman karhutla yang berulang di Riau.
Melalui pendekatan berbasis teknologi, Polda Riau mendorong pelaksanaan tugas kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun Green Policing di Bumi Lancang Kuning, dengan harapan perlindungan alam dapat dilakukan secara lebih terencana demi menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat dan generasi mendatang. (*)

