Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini di 4 Kecamatan, Targetkan Hadir di Seluruh Kecamatan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di empat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan perizinan tanpa harus datang ke MPP utama di Jalan Jenderal Sudirman.
Peluncuran MPP Mini dilakukan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi di rumah dinas wali kota, Selasa (22/9/2026).
Agung mengatakan kehadiran MPP Mini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.
"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Mini. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," ujar Agung.
Selama ini, masyarakat yang hendak mengurus sejumlah perizinan harus mendatangi MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Dengan hadirnya MPP Mini, sebagian layanan tersebut kini dapat diakses dari kecamatan.
Untuk tahap awal, MPP Mini ditempatkan di Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Rumbai.
Pemko Pekanbaru tidak berhenti pada empat lokasi tersebut. Pemerintah kota menargetkan MPP Mini nantinya dapat tersedia di seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.
"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," kata Agung.
Banyak Layanan Bisa Diakses
MPP Mini tidak hanya menyediakan layanan administrasi umum. Masyarakat juga dapat memperoleh sejumlah layanan perizinan usaha melalui loket pelayanan yang tersedia.
Untuk sektor usaha, layanan yang dapat diakses antara lain penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan pengurusan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi perizinan hingga informasi berbagai layanan.
Layanan tersebut juga terintegrasi dengan SIP Aman dan MPP Digital, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih luas dalam memperoleh informasi maupun pendampingan pelayanan.
Pada sektor kesehatan, MPP Mini menyediakan sejumlah layanan perizinan, seperti izin tukang gigi, izin klinik pemerintah serta surat terdaftar pengobatan tradisional.
Sementara untuk bidang pendidikan, masyarakat dapat mengakses layanan berkaitan dengan operasional satuan pendidikan nonformal dan informal, termasuk perizinan satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP.
Tidak hanya itu, sejumlah layanan teknis lainnya juga tersedia. Di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan serta layanan analisis dampak lalu lintas.
"Sementara itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," jelas Agung.
Pemko Pekanbaru berharap keberadaan MPP Mini dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi. Warga tidak lagi harus menempuh perjalanan menuju pusat kota hanya untuk mendapatkan layanan tertentu yang kini telah tersedia lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Perluasan MPP Mini ke seluruh kecamatan juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

