Terdampak Karhutla, 21 Warga Inhil Terima Bantuan dari Pemda dan Kejaksaan

Terdampak Karhutla, 21 Warga Inhil Terima Bantuan dari Pemda dan Kejaksaan

Beritariau.com, Tembilahan -- Sebanyak 21 paket bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Bantuan tersebut diserahkan Bupati Inhil Herman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Johannes Harysuandy Siregar di Jalan Anang Acil, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Selasa (22/9/2026) petang.

Penyaluran bantuan merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan bersama Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Sosial, Bulog, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Baznas.

Bupati Inhil Herman mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak Karhutla.

“Semoga sinergi dan semangat kita terus terjaga erat, dalam upaya melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Inhil,” ujar Herman.

Menurutnya, dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga vertikal, dunia usaha dan lembaga sosial perlu terus diperkuat.

Sementara itu, Kajari Inhil Johannes Harysuandy Siregar mengatakan penyaluran bantuan menjadi salah satu bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Ia menyebut penanganan Karhutla selama ini melibatkan berbagai unsur yang bekerja langsung di lapangan, mulai dari kepolisian, TNI hingga pemerintah daerah.

“Kita tahu, Polres, Kodim, pemda dan pihak terkait berperang langsung di lapangan untuk memadamkan api. Maka kami ingin ikut bagian membantu masyarakat, meski dalam proses setelah peperangannya,” ujar Johannes.

Ia berharap kegiatan sosial tersebut dapat kembali dilaksanakan dengan jangkauan penerima yang lebih luas. Sebab, 21 paket bantuan yang disalurkan saat ini belum mencakup seluruh masyarakat yang terdampak Karhutla.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, lembaga vertikal, perbankan, pihak swasta serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat terus diperkuat agar bantuan bagi masyarakat terdampak dapat diberikan secara berkelanjutan. (*)