Wali Kota Agung Nugroho Buka Rumah Dinas untuk Warga, Bisa Datang Kapan Saja

Beritariau.com, Pekanbaru -- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru terbuka bagi masyarakat. Warga dipersilakan datang untuk bersilaturahmi maupun menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Hal itu disampaikan Agung saat berbincang langsung dengan masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026).
Agung mengatakan rumah dinas tidak hanya menjadi tempat kediaman kepala daerah, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi secara langsung dengan pemerintah.
“Rumah ini terbuka kapan saja, kalau Lebaran harus datang ke sini,” kata Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan sejumlah upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam membenahi berbagai persoalan perkotaan. Mulai dari perbaikan jalan rusak, penanganan persoalan sampah hingga penanggulangan banjir.
Pemko Pekanbaru, kata Agung, juga terus mendorong program sosial dan pembangunan sumber daya manusia. Salah satunya melalui program zero anak putus sekolah dan zero stunting.
“Kita juga berupaya agar tidak ada anak putus sekolah lewat program zero anak putus sekolah dan zero stunting,” ujarnya.
Agung menegaskan keberhasilan berbagai program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di Kota Pekanbaru.
“Kolaborasi semua pihak, percepatan program pemerintah tidak bakal terlihat. Satu per satu persoalan bisa kita tuntaskan,” katanya.
Menurut Agung, kegiatan sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda dialog antara kepala daerah dan masyarakat. Kegiatan itu juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dengan warga dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, Agung bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar turut menjamu warga yang hadir.
Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing. Persoalan tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai kewenangannya.
Agung menyebut kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut telah memasuki pelaksanaan keempat.
Dalam setiap pelaksanaan, warga dari sejumlah kecamatan hadir secara bergantian. Dari total 15 kecamatan di Kota Pekanbaru, masyarakat dijadwalkan mengikuti kegiatan secara bertahap.
Pada kegiatan kali ini, warga yang hadir berasal dari Kecamatan Tuah Madani, Senapelan dan Payung Sekaki.
“Ada tiga kecamatan lagi yang bakal mengikuti sosialisasi ini,” ujar Agung.
Pemko Pekanbaru berharap ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat tersebut dapat terus memperkuat kolaborasi sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan di tengah masyarakat. (*)

