Pemkab Bengkalis Buka Peluang Kerja Sama AMDAL, PAD dan Kelestarian Lingkungan Jadi Perhatian

Beritariau.com, Bengkalis -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka peluang kerja sama di bidang pemantauan lingkungan dan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kolaborasi tersebut dinilai dapat mendukung pengelolaan lingkungan sekaligus membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluang kerja sama itu dibahas dalam audiensi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso bersama Anggota DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan dan perwakilan PT Betajulu Enviro Laboratorium di Ruang Rapat Wakil Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Lampita memperkenalkan PT Betajulu Enviro Laboratorium sekaligus menawarkan sinergi dengan Pemkab Bengkalis dalam mendukung pengelolaan lingkungan di daerah.
Menurut Lampita, kehadiran perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta membantu mendorong pelaksanaan kegiatan usaha yang lebih tertib dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Kami ingin memperkenalkan perusahaan ini agar kehadirannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong tertibnya pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kelestarian alam," ujar Lampita.
Menanggapi tawaran tersebut, Bagus Santoso menyambut baik peluang kolaborasi yang ditawarkan. Ia menilai kerja sama di bidang lingkungan dapat berjalan seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagus menegaskan, setiap aktivitas industri maupun kegiatan usaha di Kabupaten Bengkalis harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
"Apabila kerja sama ini dapat berjalan dengan tertib, baik, dan saling menguntungkan, tentu ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan perekonomian daerah. Termasuk bagaimana potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat kita optimalkan secara maksimal," ungkap Bagus.
Ia mengatakan Pemkab Bengkalis pada prinsipnya terbuka terhadap peluang investasi dan kerja sama yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Namun, keterbukaan tersebut tetap harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap kerja sama maupun aktivitas usaha yang berkaitan dengan lingkungan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bagus, kelestarian lingkungan tidak boleh dikesampingkan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan lingkungan yang baik justru diperlukan agar kegiatan pembangunan dan usaha dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Aready, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Susanto, Kepala Dinas Perkebunan Ed Effendy, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Syarifuddin, serta Kepala Bagian Hukum Setda Fendro. (*)

