Buruh galian C berkelahi, Polsek Tambang amankan pelaku

Buruh galian C berkelahi, Polsek Tambang amankan pelaku

ilustrasi

Beritariau.com, Kampar - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang Polres Kampar, meringkus seorang tersangka penganiayaan di lokasi Galian C wilayah Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kamis (15/09/16).

Tersangka berisinial SP alias YS, 20 tahun, warga Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Masri, 22 tahun, seorang buruh warga Desa Kualu Kecamatan Tambang, pada Jumat (05/08/16) sekira pukul 10.00 wib di lokasi Galian C tempat mereka bekerja.

Peristiwa ini berawal, saat Masri bersama beberapa rekan kerjanya sedang menunggu truk pengangkut untuk memuat kerikil. Seperti biasa, sebelum melakukan pekerjaannya, para pekerja ini harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Disaat Masri menulis namanya, juga menuliskan nama salah satu rekannya bernama Yusri, namun SP langsung marah. Karena orang bernama Yusri yang ditulis oleh Masri saat itu belum datang hingga terjadi pertengkaran mulut.

Tidak berapa lama datang Yusri, sementara SP masih marah-marah kepada Masri. Tak bisa menahan emosinya, SP kemudian memukul Masri sebanyak dua kali pada wajahnya.

Melihat hal tersebut para pekerja yang lain langsung memisahkan mereka, atas kejadian tersebut Masri mengalami luka bengkak dan lebam dan membiru pada bagian mata sebelah kiri.

Merasa tidak senang atas perlakuan ini, Masri akhirnya melapor ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Kamis (15/09/16), dilakukan penangkapan terhadap SP saat berada ditempat kerjanya di Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang guna proses penyelidikan selanjutnya," tukas Rusyandi. [red]‎