Pemko Dumai Sinkronkan Tata Ruang, Pastikan Investasi dan Pembangunan Tetap Ramah Lingkungan

Pemko Dumai Sinkronkan Tata Ruang, Pastikan Investasi dan Pembangunan Tetap Ramah Lingkungan

Beritariau.com, Dumai – Pemerintah Kota Dumai memperkuat sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk memastikan pembangunan, pengembangan industri dan investasi berjalan sesuai tata ruang serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Penataan Pemanfaatan Ruang yang digelar di Lantai 3 Kantor Wali Kota Dumai, Rabu (2/9/2026). Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal dan diikuti Dispertaru, Bappeda, BPN Kota Dumai serta sejumlah OPD terkait.

Rakor tersebut membahas sejumlah permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non-Berusaha sekaligus melakukan sinkronisasi penataan ruang daerah.

Kepala Dispertaru Kota Dumai Muhammad Mufarizal memaparkan sejumlah rencana pemanfaatan ruang yang perlu diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai.

Pembahasan mencakup rencana pembangunan fasilitas pendidikan dan sosial, seperti Sekolah Nasional Terintegrasi di wilayah Medang Kampai, Sekolah Rakyat di Bukit Kapur serta pengembangan area pelayanan kesehatan PMI Kota Dumai.

Di sektor infrastruktur, rakor turut membahas evaluasi rencana pembangunan dan peningkatan sejumlah jaringan jalan strategis, antara lain Jalan Pattimura, Jalan Pesantren, Jalan Singkis dan Jalan Santri. Peningkatan akses tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat.

Sementara pada sektor pariwisata dan ekonomi, pembahasan mencakup permohonan injeksi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada sistem GISTARU untuk kawasan Dumai Ecopark, permohonan akses KBLI kepelabuhanan oleh PT Maritim Usaha Pelabuhan serta peninjauan pola ruang aktivitas PT Mitra Bandar Bertuah di Bukit Kapur.

Sekdako Dumai Fahmi Rizal mengatakan, sinkronisasi tata ruang diperlukan agar berbagai rencana pembangunan dapat berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.

“Kita ingin pembangunan dan perluasan industri sejalan dengan penataan ruang yang optimal. Perhatian khusus juga diberikan terhadap aspek lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fahmi, penataan ruang bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap rencana pembangunan dan investasi perlu dipastikan sesuai ketentuan serta tidak mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Pemko Dumai menegaskan komitmennya untuk memastikan pemanfaatan lahan dan ruang berlangsung secara taat hukum, ramah lingkungan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)