Goro Pemkab Kuansing Sasar Kebersihan dan Penataan Arsip Perkantoran

Beritariau.com, Teluk Kuantan – Gotong royong (Goro) massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak hanya menyasar kebersihan lingkungan perkantoran. Penataan arsip dan dokumen pemerintahan turut menjadi perhatian dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Kantor Bupati Kuansing, Kamis (3/9/2026).
Goro tersebut dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, dengan melibatkan jajaran aparatur pemerintah daerah.
Selain membersihkan lingkungan kantor, para aparatur juga melakukan pembenahan terhadap ruang penyimpanan arsip. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan sejumlah dokumen pemerintahan yang belum tertata dengan baik dan berada tidak pada tempatnya.
Pj Sekda Kuansing Muradi mengatakan kebersihan lingkungan kantor harus berjalan seiring dengan tertib administrasi. Menurutnya, arsip merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dikelola secara rapi agar mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
“Kita tidak hanya membersihkan lingkungan kantor, tetapi juga membenahi arsip-arsip yang masih berserakan dan tidak pada tempatnya. Ini bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, tertib dan nyaman,” tegas Muradi.
Didampingi Asisten III Setda Kuansing, Drs. Azhar, M.M., Muradi mengingatkan agar kegiatan Goro tidak berhenti sebagai agenda rutin atau seremonial.
Ia meminta kebersihan, kerapian serta ketertiban administrasi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Kita ingin kantor ini tidak hanya terlihat bersih dari luar, tetapi juga tertib dari dalam. Termasuk arsip, semuanya harus punya tempat dan ditata dengan baik sehingga ketika diperlukan tidak sulit mencarinya,” ujarnya.
Menurut Muradi, pengelolaan arsip yang tertib penting untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan. Dokumen yang tersusun dengan baik juga akan memudahkan aparatur ketika membutuhkan data maupun informasi untuk keperluan pelayanan dan pelaksanaan tugas.
Karena itu, ia meminta setiap perangkat daerah menjaga ruang kerja dan tempat penyimpanan dokumen secara konsisten setelah kegiatan Goro selesai.
“Jangan sampai setelah dibersihkan dan ditata hari ini, beberapa waktu kemudian kembali berantakan. Kebersihan dan kerapian harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Goro massal tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih bersih dan nyaman, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih tertib, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip pemerintahan. (*)

