Demo Tolak SP3 Berlanjut
Sambut tantangan Praperadilan, Walhi minta Polri buka dokumen SP3 ke Publik

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau kembali melakukan aksi penolakan terhadap Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3 yang diterbitkan Polda Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) beberapa waktu lalu.
Senin (14/09/16), mereka kembali berunjukrasa di bundaran tugu Zapin di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Kali ini, Walhi menuntut polda Riau menyampaikan secara terbuka dokumen SP3 tersebut.
"Jika memang Polda Riau termasuk Kapolri meminta kita untuk melakukan gugatan pra peradilan atas penerbitan SP3 itu, maka kita minta Polda Riau untuk menyampaikan secara terbuka kepada Publik dokumen SP3 itu, sehingga kita bisa melakukan pra peradilan," tantang Deputi Direktur Eksekutif Walhi Riau, Evan Sembiring dalam orasinya.
Pasalnya, Walhi Riau, kata Evan, telah beberapa kali meminta secara resmi dokumen SP3 itu kepada Polda Riau. Namun, hingga kini belum ada respon dari Polda Riau dalam menanggapi permintaan itu.
"Bahkan sampai Kapolri menyatakan sialahkan Pra peradilankan. Nah sekarang gimana kita pra peradilan kalau dokumennya tak pernah diberikan," ujarnya lagi.
Kembali, dalam aksi kali ini, Walhi membawa sejumlah atribut dan membawa spanduk yang bertuliskan, "Cabut SP3 15 Korporasi Pembakar Hutan Di Riau".
Aksi ini merupakan aksi berkelanjutan yang sudah berlangsung sekitar sebulan lebih.
Evan menambahkan, Polda Riau termasuk Kapolri telah berulang kali menyatakan untuk mempersilahkan siapapun yang berkeberatan atas penerbitan SP3 itu, untuk segera melakukan gugatan hukum.
Atas pernyataan itu, Walhi pun menantang dan meminta salinan dokumen SP3 tersebut. [red]

