Pemkab Kuansing Tata Pedagang UMKM, Dorong Teluk Kuantan Lebih Tertib dan Transaksi Digital

Pemkab Kuansing Tata Pedagang UMKM, Dorong Teluk Kuantan Lebih Tertib dan Transaksi Digital

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Drs. Muradi, M.Si

Beritariau.com, Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai menata aktivitas pedagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Kota Teluk Kuantan.

Penataan ini dilakukan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, indah dan nyaman, tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemkab Kuansing juga mendorong pelaku UMKM beralih ke transaksi digital melalui sistem pembayaran QRIS.

Rencana tersebut disampaikan Plt Bupati Kuansing H. Muklisin melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Drs. Muradi, M.Si., saat memimpin rapat penataan pedagang UMKM di Ruang Rapat Sekda Kuansing, Selasa (1/9/2026).

Rapat turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing Azhar, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Masnur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Dodi Fitrawan, Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Herizon, Kepala Dinas Perkimtan Gemuruh, Kasatpol PP Rio Kasiter, serta sejumlah pejabat terkait.

Muradi menegaskan, pembenahan wajah Kota Teluk Kuantan tidak bisa dilakukan secara parsial. Penataan pedagang menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan penggunaan fasilitas umum.

“Penataan ini bukan semata-mata untuk memindahkan pedagang. Kita ingin menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu estetika, ketertiban dan fungsi fasilitas umum,” tegas Muradi.

Sejumlah Kawasan Ditata

Dalam rencana tersebut, sejumlah lokasi yang selama ini menjadi tempat aktivitas perdagangan akan ditertibkan dan diminta dikosongkan dari kegiatan berjualan.

Kawasan yang masuk dalam penataan antara lain Limuno, depan Tantan, kawasan Astaka, serta area depan Pasar Modern.

Namun, Pemkab Kuansing menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang yang terdampak. Mereka nantinya dapat diarahkan berjualan di kawasan Hutan Taman Kota maupun di dalam Pasar Modern, sesuai konsep penataan dan ketentuan pemerintah.

Muradi memastikan penataan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat. Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan ruang usaha yang lebih terorganisasi dan nyaman.

“Jadi, aktivitas ekonomi tetap kita hidupkan. Yang kita benahi adalah tempat dan tata kelolanya, agar Kota Teluk Kuantan semakin tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

UMKM Didorong Gunakan QRIS

Selain membenahi lokasi berjualan, Pemkab Kuansing juga mulai mendorong UMKM mengikuti perkembangan teknologi dalam sistem pembayaran.

Ke depan, transaksi di kawasan UMKM akan diarahkan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sistem pembayaran digital tersebut dinilai dapat membuat transaksi lebih praktis, cepat, aman dan tercatat.

“Konsep pasar digital ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sistem perdagangan yang lebih modern. Kita ingin UMKM Kuansing naik kelas dan mampu mengikuti perkembangan teknologi dalam transaksi perdagangan,” kata Muradi.

Penerapan QRIS juga diharapkan membantu pelaku UMKM memiliki pencatatan transaksi yang lebih baik sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran.

CFD Jadi Ruang Promosi UMKM

Di sisi lain, Pemkab Kuansing tengah mempersiapkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang direncanakan digelar setiap Minggu.

Asisten III Setda Kuansing Azhar mengatakan, CFD tidak hanya akan menjadi ruang publik untuk olahraga dan berkumpul, tetapi juga diarahkan sebagai wadah bagi pelaku UMKM memasarkan produk mereka.

“CFD nantinya kita harapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat berolahraga dan berkumpul, tetapi juga menjadi ruang bagi UMKM untuk berkembang dan memasarkan produknya,” ujar Azhar.

Menurutnya, penataan kawasan UMKM dan rencana CFD merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang lebih tertata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemkab Kuansing menegaskan geliat UMKM tetap akan didorong. Namun, aktivitas perdagangan diarahkan ke lokasi yang tepat dengan tata kelola yang lebih tertib, modern, dan mampu mengikuti perkembangan zaman. (*)