Jelang Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Pekanbaru Buka Posko Pelayanan di Sejumlah Lokasi

Jelang Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Pekanbaru Buka Posko Pelayanan di Sejumlah Lokasi

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T Denny Muharpan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka layanan tambahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang batas akhir pembayaran pada 31 Agustus 2026.

Pelayanan tambahan tersebut dibuka pada Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus 2026. Selain tetap melayani wajib pajak di Kantor Bapenda Jalan Teratai, masyarakat juga bisa membayar melalui posko yang disiapkan di wilayah lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T Denny Muharpan mengatakan pembukaan posko bertujuan mendekatkan layanan sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat yang belum sempat membayar PBB-P2.

"Pelayanan tetap kita buka seperti biasa di Kantor Bapenda Jalan Teratai. Selain itu, kita juga membuka posko pelayanan di lima titik agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran pajaknya," kata Denny, Jumat (28/8/2026).

Berikut lokasi dan waktu pelayanan tambahan:

UPT I
Pelayanan dibuka Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Posko berada di Perumahan Kuantan Regency, Jalan Satria Kuantan Regency, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

UPT II
Pelayanan berlangsung Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi berada di Kantor UPT II dan Hawai Swalayan Rumbai.

UPT III
Posko dibuka Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Komplek Citraland.

UPT IV
Pelayanan disediakan di beberapa lokasi. Sabtu, 29 Agustus, posko berada di Pasar Palapa, Jalan Durian, mulai pukul 09.00 WIB.

Pada Minggu, 30 Agustus, pelayanan tersedia di Masjid At-Tin Syuhada, Jalan Rokan, Labuh Baru Barat. Selanjutnya, Senin, 31 Agustus, posko dibuka di Masjid Al Mujahidin, Jalan Jenderal, Labuh Baru Timur.

Seluruh pelayanan UPT IV dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

UPT V
Pelayanan dibuka Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi posko berada di Lapangan Voli Komplek Damai Langgeng RT 07, Jalan Al Jihat RT 03, Posyandu RW 09.

Denny mengingatkan wajib pajak yang belum membayar PBB-P2 agar segera memanfaatkan layanan tersebut dan tidak menunggu hingga hari terakhir.

Ia juga menyebut masih ada sejumlah keringanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk penghapusan denda dan potongan pembayaran PBB.

"Banyak keringanan yang diberikan bapak wali kota kepada masyarakat. Seperti program penghapusan denda yang masih bisa dimanfaatkan. PBB juga sudah dikasih diskon, jadi bayar lebih murah dari tahun 2025," pungkasnya. (*)