Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola Layani Warga Rentan Lewat Sipintar dan Aksi Peduli

Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola Layani Warga Rentan Lewat Sipintar dan Aksi Peduli

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat rentan. Upaya tersebut dilakukan melalui dua inovasi, yakni Sistem Pelayanan Melengkapi Identitas Orang Terlantar (Sipintar) dan Aksi Peduli.

Kedua program tersebut dirancang untuk membantu warga yang mengalami keterbatasan sehingga kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan secara langsung ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan pihaknya menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru akan terus melakukan aksi jemput bola guna membantu orang terlantar untuk memudahkan mereka mendapatkan identitas, dalam hal ini KTP-el sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik," kata Irma, Jumat (28/8/2026).

Melalui Sipintar, petugas Disdukcapil dapat melakukan perekaman KTP-el bagi warga terlantar tanpa mengharuskan mereka datang ke kantor pelayanan.

Pelayanan dapat dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari rumah warga, rumah sakit, panti sosial, lembaga pemasyarakatan hingga yayasan yang menampung masyarakat terlantar.

Pelaksanaan program ini juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, panti jompo serta panti sosial di Kota Pekanbaru.

Masyarakat yang membutuhkan layanan Sipintar dapat melakukan pendaftaran melalui laman Sipintar Pekanbaru atau menghubungi call center Disdukcapil. Setelah menerima laporan, petugas akan menindaklanjuti dengan pelayanan langsung di lokasi warga.

Irma menjelaskan, perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam penerbitan KTP-el. Dokumen tersebut dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan publik maupun bantuan pemerintah.

"Penduduk dapat mendaftar melalui website Sipintar atau call center agar nantinya kami dari Disdukcapil Kota Pekanbaru dapat memberikan pelayanan jemput bola," ujarnya.

Sementara itu, Aksi Peduli ditujukan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas. Program ini memberikan kemudahan bagi warga dengan keterbatasan fisik, gangguan mobilitas atau kondisi kesehatan tertentu yang membuat mereka kesulitan mendatangi kantor Disdukcapil maupun UPTD di tingkat kecamatan.

Menurut Irma, kepemilikan KTP-el sangat penting bagi penyandang disabilitas karena tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi salah satu dokumen untuk mengakses berbagai layanan dasar.

"KTP-eL sangat krusial bagi warga penyandang disabilitas, selain sebagai bukti identitas resmi negara, KTP-eL menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti fasilitas kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga program bantuan sosial," jelasnya.

Kehadiran layanan jemput bola tersebut mendapat respons positif dari keluarga penyandang disabilitas. Salah seorang orang tua warga yang menggunakan layanan Aksi Peduli mengaku terbantu karena proses perekaman dokumen kependudukan dapat dilakukan tanpa harus membawa anggota keluarganya ke kantor pelayanan.

"Kami atas nama keluarga tentu sangat bergembira, karena bagaimanapun tanda pengenal seperti KTP-eL ini sangat pokok, misalnya untuk urusan kesehatan, jaminan sosial, hingga urusan administratif seperti pembagian harta waris," tuturnya.

Disdukcapil Pekanbaru memastikan layanan tersebut akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)