Dari 550 Ribuan Warga, 33 Ribu Belum Rekam e-KTP

Pengurusan e-KTP di Rohul Melonjak 2 Kali Lipat

 Pengurusan e-KTP di Rohul Melonjak 2 Kali Lipat

ilustrasi

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul mencatat jumlah penduduk sampai Semester I per Juni 2016, berjumlah 550.551 jiwa. Dari angka tersebut,  33 ribu ternyata belum lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektrik (e-KTP).

Informasi ini diungkapkan Kepala Disddukcapil Rohul, Irpan Rido, Senin (5/9/2016), terkait instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) batas waktu perekaman e-KTP hingga 30 September 2016.

Irpan Rido juga menambahkan, sejak adanya intruksi Mendagri batas waktu perekaman e-KTP hingga akhir September 2016 mendatang, jumlah warga yang melakukan perekeman dan pengurusan e-KTP meningkat 2 kali lipat.

Jika pada hari biasa, warga pengurus e-KTP sebanyak 200 hingga 250 orang per hari. Tapi sejak adanya intruksi Mendagri meningkat 100 persen 400 sampai 500 warga per harinya.

“Sikapi intruksi Mendagri, kita lakukan jemput bola dengan datangi desa-desa jauh dari ibukota. Kita lakukan perekaman langsung ke warga, dengan sistim off line bekerjasama dengan Kepala desa, dengan menurunkan petugas,” terang Irpan Rido. [red]

 

Tags :# daerah