KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, APBD Dumai Dirancang Capai Rp1,76 Triliun

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, APBD Dumai Dirancang Capai Rp1,76 Triliun

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Dumai. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan bersama dalam penyusunan APBD Tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,76 triliun.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, didampingi Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Bahari. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 23 orang hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agus Miswandi menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang mengacu pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Menurutnya, penyampaian rancangan KUA-PPAS menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.

"Rapat hari ini bertujuan untuk mendengar paparan singkat terkait latar belakang dan pertimbangan penyusunan rancangan. Apa yang disampaikan akan menjadi referensi dalam pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD," ujar Agus.

Usai penyampaian pengantar, Wakil Wali Kota Dumai secara simbolis menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan anggaran.

Dalam pidatonya, Sugiyarto menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), isu-isu strategis pembangunan, kerangka ekonomi daerah, serta target prioritas pembangunan.

Berdasarkan rancangan tersebut, Pemerintah Kota Dumai memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.505.312.418.632, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.715.572.793.958. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp210.260.375.326.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp260.260.375.326, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar. Dengan komposisi tersebut, total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.765.572.793.958.

Sugiyarto berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi yang terus terjalin dalam proses penyusunan APBD.

"Pembahasan lebih detail akan segera kita lakukan bersama antara Banggar dan TAPD. Semoga pelaksanaan pembangunan ini memberikan dampak dan manfaat yang semakin besar bagi kemaslahatan masyarakat Kota Dumai," tutup Sugiyarto. (*)

Terkait