Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam, Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil

Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam, Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan usai kumpulkan saksi-saksi (Dok Raja)

Beritariau.com, Rohil -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/7/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sejak siang hingga sore hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Ada (penggeledahan di PUPR Rohil), terkait Jembatan Air Hitam," ujar Ade Kuncoro, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

"Sudah sidik (penyidikan)," katanya.

Dengan status penyidikan, kepolisian menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengungkapkan nilai kerugian negara maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jembatan Air Hitam yang berada di Kecamatan Pujud merupakan proyek yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir. Jembatan sepanjang sekitar 140 meter itu diresmikan pada 18 Juli 2023 oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong.

Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rohil dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih terus berlangsung dan Polda Riau belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan tersangka. (*)