Kabur ke Pekanbaru Usai Diduga Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Diamankan Polisi

Kabur ke Pekanbaru Usai Diduga Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Diamankan Polisi

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Pekanbaru -- Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak berhasil diamankan setelah pelarian mereka berakhir di Kota Pekanbaru. Keduanya sempat ditangkap warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara, mengatakan kedua pria tersebut diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN," ujar Leo.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, dugaan pencurian terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.

Menurut keterangan anggota Polsek Kandis, Aipda Handoko, kedua terduga pelaku diduga tertangkap basah oleh petugas PLN Kandis saat menjalankan aksinya. Menyadari keberadaan mereka diketahui, keduanya kemudian melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver menuju Pekanbaru.

Pelarian tersebut berakhir di Jalan Durian Gang Kedung Sari. Warga yang mencurigai aktivitas kedua pria itu kemudian mengamankan mereka dan segera menyerahkannya kepada personel Polsek Sukajadi.

Sekitar pukul 01.15 WIB, petugas membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Sukajadi. Tidak lama berselang, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis menjemput keduanya untuk dibawa ke Polsek Kandis, Kabupaten Siak.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh dugaan pencurian trafo listrik tersebut. Hingga proses hukum selesai, kedua pria itu masih berstatus sebagai terduga pelaku. (*)