RUPS-LB PT BLJ Sepakati Perubahan RKAP 2026, Muhammad Thaib Ditetapkan sebagai Komisaris

Beritariau.com, Pekanbaru -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) menyepakati Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Buku 2026 sekaligus menetapkan Muhammad Thaib sebagai Komisaris PT BLJ untuk masa jabatan 2026–2030.
RUPS-LB yang berlangsung di Hotel Jatra Pekanbaru, Kamis (23/7/2026), dihadiri Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni selaku Kuasa Pemegang Saham.
Dalam arahannya, Kasmarni menegaskan bahwa RUPS-LB menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus memperkuat arah pengembangan PT BLJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, sehat, dan mampu bersaing.
Ia berharap jajaran komisaris dan direksi dapat terus menghadirkan inovasi, meningkatkan kinerja perusahaan, serta memperbesar kontribusi PT BLJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Kabupaten Bengkalis.
"Setiap langkah dan pelaksanaan program perusahaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kita harus berhati-hati dalam bekerja dan mengambil setiap keputusan melalui kajian yang matang agar tidak berbenturan dengan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi perusahaan dan daerah," tegas Kasmarni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis juga menyampaikan apresiasi kepada H. Heri Indra Putra atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai Komisaris PT BLJ selama periode 2022–2026.
Selain menetapkan Muhammad Thaib sebagai komisaris baru, para pemegang saham juga menyetujui perubahan RKAP Tahun Buku 2026, termasuk perubahan dan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas ruang usaha dan memperkuat pengembangan bisnis PT BLJ ke depan.
RUPS-LB turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Efendi, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Hambali, Direktur Utama PT BLJ Abdul Rahman, jajaran direksi dan manajemen PT BLJ, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Melalui keputusan yang dihasilkan dalam RUPS-LB tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap PT Bumi Laksamana Jaya semakin adaptif dalam mengembangkan bisnis, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

