Bupati Rohil Apresiasi Data Tunggakan Pajak dari Pemprov Riau

Beritariau.com, Rohil -- Bupati Rokan Hilir, Bistamam, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Mess Pemda Rokan Hilir, Rabu (1/7/2026). Penyerahan itu merupakan bagian dari sinergi antara Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat pengelolaan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Bistamam menilai data tunggakan yang diterima memiliki nilai strategis karena dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memetakan potensi penerimaan daerah sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, informasi yang disajikan tidak hanya berupa angka, tetapi juga menjadi acuan penting dalam menentukan strategi penagihan yang lebih efektif serta program edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Sekda Provinsi Riau. Data tunggakan ini sangat berharga bagi kami untuk melakukan pemetaan yang akurat dan menentukan langkah strategis ke depan," ujar Bistamam.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Rohil menegaskan akan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera melunasi pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi langkah awal pembenahan dari internal pemerintahan.
Bistamam menekankan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi kewajiban membayar pajak sehingga dapat mendorong meningkatnya kesadaran wajib pajak di daerah.
Sementara itu, Syahrial Abdi menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan PKB akan memberikan manfaat besar bagi daerah karena sekitar 66 persen dari realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada pemerintah kabupaten sebagai dana bagi hasil untuk mendukung pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Rokan Hilir terus meningkat sehingga mampu memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

