Densus 88 dan Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Cegah Penyebaran Paham Intoleransi dan Radikal

Densus 88 dan Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Cegah Penyebaran Paham Intoleransi dan Radikal

Beritariau.com, Pekanbaru -- Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Riau Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Riau dalam upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).

Pertemuan dipimpin Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Sunadi, bersama jajaran Satgaswil dan diterima Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan.

Dalam pertemuan tersebut, Satgaswil Riau memaparkan perkembangan Program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan) yang menjadi salah satu program pencegahan penyebaran paham IRET melalui jalur edukasi.

Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 94 sekolah di Provinsi Riau dengan melibatkan sekitar 84.369 siswa, 1.972 guru, dan 66 kepala sekolah. Melalui program ini, Densus 88 menanamkan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, literasi digital, serta kemampuan berpikir kritis sebagai benteng menghadapi pengaruh paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Kasatgaswil Riau Kombes Pol Sunadi menegaskan bahwa pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Menurutnya, keberhasilan upaya preventif sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Ia mengatakan, pendekatan edukatif menjadi langkah yang lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat sejak dini dibandingkan hanya mengedepankan penindakan hukum.

"Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita dapat membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama menghadapi penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme," ujar Sunadi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik inisiatif kerja sama yang ditawarkan Satgaswil Riau. Menurutnya, program pembinaan hukum yang selama ini dijalankan Kanwil Kemenkum memiliki tujuan yang sejalan dengan upaya pencegahan yang dilakukan Densus 88 melalui Program RATAKAN.

Ia menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum, dan edukasi kepada masyarakat guna memperkuat kesadaran hukum sekaligus menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebangsaan.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua instansi berharap jangkauan edukasi kepada masyarakat dapat semakin luas sehingga mampu memperkuat ketahanan ideologi bangsa, khususnya di Provinsi Riau.

Sebagai tindak lanjut, Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri dan Kanwil Kemenkum Provinsi Riau sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif secara berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi model sinergi antarlembaga dalam membangun masyarakat yang memiliki wawasan kebangsaan, sadar hukum, menjunjung tinggi toleransi, serta mampu menangkal berbagai bentuk penyebaran paham IRET.

Melalui kerja sama ini, Satgaswil Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif yang humanis, edukatif, dan kolaboratif dalam menjaga keamanan serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Riau. (*)