DKPP Dumai Genjot Program Peremajaan Sawit Rakyat, Targetkan 100 Hektare Terealisasi pada 2026

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mendorong percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan produktivitas kebun milik petani. Sebagai langkah awal, DKPP menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PSR) Tahun 2026 di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 22 peserta yang terdiri dari perwakilan kelompok tani calon penerima program PSR, lurah, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Adapun sasaran program tahun ini difokuskan pada tiga wilayah, yakni Kelurahan Gurun Panjang, Kampung Baru, dan Basilam Baru.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, DKPP menghadirkan narasumber dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ikhsan, yang memberikan pemaparan secara virtual melalui Zoom Meeting mengenai kebijakan dan teknis pelaksanaan PSR. Selain itu, materi terkait aspek pertanahan disampaikan langsung oleh Fauzan Kersa Sejati dari Kantor Pertanahan Kota Dumai.
Kepala DKPP Kota Dumai, Elywarti, mengatakan Program Peremajaan Sawit Rakyat merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Program ini juga bertujuan memperbaiki kualitas tanaman yang sudah tidak produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan pekebun.
Menurut Elywarti, pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 50/Kpts/KB.330/E/05/2025 mengenai pedoman teknis pelaksanaan PSR melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Dalam kesempatan itu, Elywarti juga memaparkan perkembangan pelaksanaan PSR di Kota Dumai sejak 2021. Pada Tahun Tanam (TT) 2021, program telah direalisasikan kepada Kelompok Tani Teras Lestari di Kelurahan Basilam Baru dengan luas lahan 62,65 hektare.
Selanjutnya pada TT 2022, cakupan program diperluas kepada empat kelompok tani, yakni Kelompok Tani Sinar Unggul Tani di Kampung Baru seluas 47,64 hektare, Kelompok Tani Sidomulyo di Lubuk Gaung seluas 46,96 hektare, Kelompok Tani Tani Bersatu di Gurun Panjang seluas 30,65 hektare, serta Kelompok Tani Sidodadi di Kampung Baru seluas 37,62 hektare.
Program tersebut berlanjut pada TT 2024 dengan peremajaan lahan Kelompok Tani Sidodadi seluas 49,37 hektare. Sementara pada TT 2026, bantuan PSR kembali dialokasikan kepada Kelompok Tani Teras Lestari di Basilam Baru dengan luas mencapai 67,53 hektare.
Selain itu, DKPP Dumai juga tengah mengawal proses administrasi untuk Kelompok Tani Tani Bersatu di Kelurahan Gurun Panjang yang diusulkan memperoleh program PSR dengan luas sekitar 42 hektare.
Elywarti menegaskan, target peremajaan sawit rakyat di Kota Dumai pada tahun 2026 mencapai 100 hektare. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan sehingga target tersebut dapat tercapai.
Ia menjelaskan, program PSR diprioritaskan bagi kebun sawit yang telah berumur lebih dari 25 tahun, memiliki produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, atau berasal dari bibit yang tidak bersertifikat dengan umur tanaman minimal dua tahun.
Menurutnya, pemerintah melalui BPDP telah menyediakan dukungan pembiayaan bagi pekebun yang memenuhi persyaratan sehingga kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani.
Di akhir kegiatan, Elywarti mengajak seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi sebagai sarana memahami mekanisme, persyaratan, hingga manfaat Program PSR. Ia juga menegaskan komitmen DKPP Dumai untuk terus memberikan pendampingan kepada petani mulai dari tahap pengajuan hingga pelaksanaan program di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perkebunan DKPP Kota Dumai Fahmi Abdullah Abidin, jajaran staf Bidang Perkebunan, para lurah dari wilayah sasaran program, serta para Penyuluh Pertanian Lapangan yang akan mendampingi pelaksanaan PSR di masing-masing kelurahan. (*)

