Selama 1 - 15 Agustus, 267 hotspot di areal 45 Perusahaan

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengungkapkan, terhitung mulai dari 1 hingga 15 Agustus, ratusan titik panas (hotspot) terdeteksi berada di areal puluhan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perkebunan. Total sebanyak 632 titik terpantau di Riau saat itu.
"632 titik di Riau, dimana 267 titik berada di areal perusahaan yang mengantongi izin IUPHHK dan HGU. Selainnya, berada di kawasan konservasi, semak belukar dan lahan masyarakat," ungkap Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali kepadaBeritariau.com, Selasa (23/08/16).
Disebutkannya, total data itu diperoleh dari hasil pemantauan citra satelit Modis Terra Aqua. Lalu, tim Jikalahari kemudian mencocokkan koordinat hotspot dalam peta kawasan. Hasilnya, sebanyak 267 titik berada di areal 45 lebih perusahaan.
Pada 1 hingga 7 Agustus, sebanyak 136 titik terpantau di areal 18 perusahaan yang mengantongi Izin IUPHHK, yakni ; PT Sari Hijau Mutiara, PT Artelindo Wiratama, PT Sumber Maswana Lestasri, PT Citra Sumber Sejahtera, PT Siak Raya Timber, PT Hutani Sola Lestari, PT Bhara Induk, PT Bina Daya Bintara, PT Rokan Permai Timber dan PT Dexter Timber Perkasa Indonesia, masing-masing 1 titik.
Kemudian, PT Rimba Rokan Perkasa, PT Bina Daya Bentala, PT Satria Perkasa Agung, PT Hutani Sola Lestari dan PT Rokan Permai Timber, masing-masing 2 titik. Selanjutnya, 3 titik di PT Suntara Gaja Pati, 4 titik di PT RAPP, 6 titik di PT Kuartet Putra Melayu, 8 titik di PT Multi Eka Jaya Timber dan terbanyak di PT Diamond Raya Timber sebanyak 36 titik.
Selanjutnya, 5 titik terdeteksi di areal HGU perusahaan perkebunan, antara lain ; PT Udayana Lohjinawi, PT Guntung Hasrat Makmur dan PT Marita Makmur Jaya, masing-masing 1 titik dan 2 titik di PT Eluan Mahkota (Grup PT Duta Palma).
Kemudian, pada minggu kedua tanggal 8 hingga 15 Agustus, jumlah hotspot makin banyak yakni sebanyak 346 titik. Dari jumlah itu, 107 titik berada di areal 20 perusahaan yang mengantongi izin IUPHHK dan 19 titik di areal HGU perusahaan perkebunan.
Adapun 107 titik yang terpantau di areal 20 perusahaan yang mengantongi Izin IUPHHK, yakni ; di PT Balai Kayang Mandiri, PT Bina Duta Laksana, PT Mitra Kembang Selaras, PT Riau Abadi Lestari, PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, PT National Timber & Forest Product (HTI Sagu), PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT SPA (KTH Merawang) dan PT Sekato Pratama Makmur, masing-masing 1 titik.
Kemudian, di PT Eka Wana Lestari Dharma, PT Ruas Utama Jaya dan PT Uni Seraya, masing-masing 2 titik. 3 titik di PT Seraya Sumber Lestari. Di PT Kuartet Putra Melayu dan PT SPA, masing-masing 4 titik. Di PT Multi Eka Jaya Timber dan PT SPA (Serapung), masing-masing 5 titik. 7 titik di PT Rokan Permai Timber. Di PT RAPP dan PT RRL, masing-masing 8 titik. Ada lagi 10 titik di PT Arara Abadi, 11 titik di PT Bina Daya Bentala, 13 titik di PT Sumatera Riang Lestari dan 14 titik di PT Peputra Siak Makmur.
Sementara, 19 titik terpantau di areal HGU perusahaan perkebunan, yaitu di PT Sendora Seraya, PT Tesso Indah dan PT Uni Seraya, masing-masing 1 titik. Di PT Eluan Mahkota dan PT Jaya Perkasa, masing-masing 2 titik. 4 titik di PT Ria Estela dan 8 titik di PT Sarpindo Graha Sawit Tani.
Dari data diatas dapat diketahui, ada sejumlah perusahaan yang pada minggu kedua, kembali muncul titik api. Sehingga dapat disimpulkan, setidaknya ada total 45 perusahaan yang di arealnya terdeteksi titik api. 8 diantaranya, beber Made Ali, merupakan perusahaan yang di SP3 kan Polda Riau.
Kedelapan perusahaan itu yakni PT Dexter Perkasa Industri Indonesia sebanyak 1 titik, PT Siak Raya Timber 1 titik, PT Bina Duta Laksana 1 titik, PT Perawang Sukses Perkasa Industri 1 titik, PT Ruas Utama Jaya 2 titik, PT Huta Sola Lestari 3 titik, PT Suntara Gajah Pati 3 titik dan terbanyak PT Sumatera Riang Lestari dengan total 13 titik.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan mengatakan, SP3 yang dikeluarkan kepolisian itu merupakan preseden buruk. Khususnya, SP3 yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang berulang kali disangkakan melakukan pembakaran lahan.
"Hampir setiap tahun terjadi, itu dilepaskan oleh kepolisian. Nah, di tahun ini juga, kita catat juga, ada beberapa titik panas (hotspot) di kawasan yang di-SP3-kan itu," ucap Riko, Senin (22/08/16) siang.
Sementara itu, dalam karlahut yang terjadi sejak Januari hingga Agustus 2016 ini, Polda Riau menangani sebanyak 67 laporan baik dan telah menetapkan 85 orang tersangka perorangan. Dan, belum ada satupun tersangka dari pihak perusahaan atau kooporasi.
"Ya benar. Kita menetapkan 85 tersangka perorangan. Belum ada dari koorporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (22/08/16) siang.
Diungkapkannya, jumlah yang ditetapkan dari masing-masing Polres itu, bertambah 6 orang dari sebelumnya sebanyak 79 tersangka. [red]

