Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Beritariau.com, Pekanbaru - Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur Jalan Annas Maamun di Kabupaten Rokan Hilir.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (22/6/2026). Afrizal Sintong diketahui mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB di Markas Polda Riau, Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut.

"Benar, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur Jalan Annas Maamun," ujar Ade Kuncoro, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Masih berlangsung," singkatnya terkait proses pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jalan Annas Maamun tersebut dianggarkan pada tahun 2024, saat Afrizal Sintong masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir. Proyek itu memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp11 miliar.

Selain perkara dugaan korupsi proyek jalan, nama Afrizal Sintong sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus lain yang berkaitan dengan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Dalam perkara tersebut, total dana CSR yang disalurkan mencapai Rp19,5 miliar. Namun, aparat penegak hukum menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi sejumlah instansi dan kegiatan tertentu.

Hingga saat ini, penyidik Polda Riau masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Annas Maamun dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan. (*)