Polres Kampar limpahkan 9 kasus ke Kejaksaan

Polres Kampar limpahkan 9 kasus ke Kejaksaan

ilustrasi

‎Beritariau.com, Kampar - Kepolisian Resor (Polres) Kampar merilis laporan kemajuan penanganan kasus baik proses penyidikan alias Tahap I dan pelimpahan kasus dengan penyerahan tersangka barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar alias Tahap II yang dilakukan pada Kamis 18 Agustus.

"Sebanyak 22 tersangka beserta barang bukti yang telah disita dari 9 kasus yang ditangani penyidik Polres dan Polsek Jajaran Polres  Kampar, diserahkan ke Kejari Kampar," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Jumat (19/08/16).

Dirincikan, beberapa kasus yang BAP (Berita Acara Pemeriksaannya, red) sudah lengkap dan memasuki tahap II ini antara lain ; kasus Judi Togel yang ditangani Polsek Tapung Hilir dengan tersangka MS, kasus Judi Remi yang ditangani Polsek Siak Hulu dengan 2 tersangka yaitu HS dan JP, kasus Judi Togel yang juga ditangani Polsek Siak Hulu dengan tersangka yaitu HL.

Kemudian, kasus Pembakaran Lahan yang ditangani Polsek Siak Hulu dengan tersangka LS, kasus Narkoba yang ditangani Polsek Pehentian Raja dengan tersangka ZA dan OK, kasus Narkoba yang juga ditangani Polsek Perhentian Raja yang merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka HN.

Lalu, kasus penggelapan dan penipuan yang ditangani Sat Reskrim Polres Kampar dengan tersangka EW, kasus curanmor yang ditangani Polsek Tambang dengan tersangka RH, dan kasus Curat- pencurian buah sawit PTPN-V Sei Garo yang ditangani Polsek Tapung dengan tersangka RS dan kawan-kawan sebanyak 12 orang.

"Dengan telah dilimpahkannya Berkas Perkara kasus-kasus itu, maka dalam waktu dekat perkaranya akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Kampar di Bangkinang melalui Jaksa Penuntut Kejari Kampar," ungkap Edi.

Dari 9 kasus yang telah memasuki tahap II ini, lanjut Edi, perkaranya cukup bervariasi yaitu 3 kasus judi, 2 kasus narkoba, 2 kasus curat/curanmor, 1 kasus penipuan/penggelapan dan 1 kasus lainnya adalah perkara pembakaran lahan.

Atas kemajuan ini, Edy mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada penyidik yang telah bekerja keras untuk menuntaskan kasus-kasus yang ditangani jajarannya dan juga kepada pihak Kejaksaan melalui koordinasi dan petunjuk-petunjuk yang diberikan sehingga berkasnya dinyatakan lengkap.

Diharapkan dengan rampungnya sejumlah berkas perkara yang ditangani Jajaran Polres Kampar ini, dapat meningkatkan persentase penyelesaian perkara sekaligus untuk berkonsentrasi pada penyelesaian kasus lainnya. [red]