Polisi tetapkan seorang tersangka pembakar speedboat yang dikendarai Wabup Bengkalis

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Kapolres Bengkalis mengatakan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus terbakarnya 2 unit speedboat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang di parkir di Sungai Bengkel Bengkalis yang terjadi pada 02 Juni lalu. Penetapan ini, setelah proses penyidikan dan berdasarkan beberapa alat bukti yang diperoleh.
"Seperti diinformasikan, Kasatreskrim sudah menetapkan 1 tersangka. Mungkin sudah disertai dengan bukti yang kuat," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK yang baru bertugas 2 pekan di Bengkalis, Jumat (19/08/16).
Dari informasi, tersangka diduga pelaku pembakar 2 speedboat Pemkab Bengkalis berinisial Z. Namun hingga kini belum diketahui apakah Z merupakan security di Gudang Parkiran Kapal atau masyarakat sipil.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 speedboat milik Pemkab Bengkalis yang terparkir di Sungai Bengkel ludes dilalap api, Kamis (02/06/16) lalu.
Kebakaran mulai diketahui warga sekitar pukul 18.20 wib. Rozali, penjaga gudang parkir speedboat mengaku, saat terjadi kebakaran, Ia berada di depan gudang sekitar pukul 18.20 wib.
"Tiba tiba terdengar ledakan dari dalam gudang sekitar 18.20 Wib," terang Rozali.
Setelah mendengar ledakan Rozali langsung mengecek kondisi dalam gudang. Dari pandangan Rozali, dia melihat api berasal dari speedboat Pemdalis 4 yang baru pulang membawa rombongan Wakil Bupati Bengkalis dari kunjungan kerja ke Rupat.
"Api berasal dari Pemdalis 4 dan ikut membakar speedboat milik DPRD Bengkalis," ujarnya.
Api cepat menyebar. Dalam waktu beberapa menit saja, api mulai menyambar dan menghanguskan kedua speedboat yang terparkir berdekatan.
Beruntung petugas pemadam kebakaran bisa mengeluarkan speedboad lainnya yang berada di sekitar gudang sehingga tidak kebakaran. [red]

