Wali Kota Pekanbaru Targetkan PBG Rampung dalam Hitungan Jam

Wali Kota Pekanbaru Targetkan PBG Rampung dalam Hitungan Jam

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Beritariau.com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan guna mendorong pertumbuhan investasi serta memperkuat perekonomian daerah. Salah satu target yang dicanangkan adalah penyelesaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam hitungan jam.

Komitmen tersebut disampaikan Agung saat berada di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai jenis perizinan.

“PBG bisa selesai dalam hitungan jam. Begitu juga dengan perizinan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan sertifikasi halal dan berbagai kebutuhan perizinan usaha lainnya,” ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat dan efisien menjadi salah satu kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Karena itu, tidak boleh ada lagi keluhan terkait proses perizinan yang berlarut-larut.

Menurut Agung, apabila masih ditemukan hambatan dalam pelayanan, maka harus segera dievaluasi agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam mengurus izin sesuai prosedur yang berlaku.

“Di Pekanbaru tidak ada cerita mengurus izin lama. Jika masih ada proses yang berlarut-larut, tentu harus dievaluasi dan dicari penyebabnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” tegasnya.

Wali Kota menilai kemudahan perizinan memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan proses perizinan yang sederhana dan cepat, investor akan lebih tertarik menanamkan modal, pelaku usaha dapat berkembang, dan lapangan kerja baru pun dapat tercipta.

Menurutnya, pelayanan perizinan yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

“Kemudahan perizinan merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ini menjadi salah satu titik tumpu perekonomian Kota Pekanbaru untuk mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan investasi, dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat,” ucap Agung.

Pemko Pekanbaru, lanjutnya, akan terus melakukan inovasi dan digitalisasi layanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Agung mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Dengan pelayanan perizinan yang semakin cepat dan efisien, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif sekaligus memperkuat posisi Pekanbaru sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatra. (*)