PT SMI Dapat Mandat Dari Kemenkeu
Baru 22,51 persen, PT SMI talangi dana pembebasan lahan jalan Tol Trans Sumatera

PETA Pembangunan Tol Trans Sumatera
Beritariau.com, Pekanbaru - Hingga kini, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan tol Trans Sumatra Pekanbaru - Dumai sudah mencapai 22,51 persen yakni sepanjang 244,58 hektar (ha) atau 28,51 kilometer (km), dari total seluruh lahan yang dibutuhkan yakni 1.086,45 ha atau 131,475 km.
Sisanya, sekitar 77,49 persen atau sepanjang 841,47 ha atau 103,50 km masih menunggu pembebasan.
"Kami dan pemerintah sedang menggesa ganti rugi lahan agar pembangunan tol bisa cepat diselesaikan," kata Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Dumai, Samsul Lubis, Kamis (18/08/16).
Dijelaskannya, lahan itu meliputi 3 kecamatan dari 3 kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Siak dan Dumai.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Riau merincikan total lahan yang diganti di Pekanbaru tepatnya di Kelurahan Muara Fajar mencapai 25,50 ha dan 2,8 km. Lahan itu merupakan lahan milik masyarakat.
Sementara, di Desa Telaga Samsam Kabupaten Siak, lahan yang telah diganti rugi mencapai 71,37 ha atau 7,7 km. Lahan itu merupakan lahan milik PT Bina Pitri Jaya. Di Desa yang sama dengan lahan atas nama masyarakat, juga telah diganti rugi sepanjang 13,18 ha dan 1 km.
Masih di Kabupaten yang sama yakni Siak, di Desa Sam Sam, lahan milik PT Ivo Mas Tunggal yang sudah diganti rugi mencapai 107,23 ha dan 11,85 km. Sedangkan di Desa Kandis Kota sepanjang 15,83 ha dan 3,75. Lahan itu juga merupakan lahan milik masyarakat.
Sementara itu, di Kota Dumai tepatnya di Kecamatan Bukit Kapur, lahan yang telah diganti rugi mencapai 10,87 ha dan 1,85 km. Perlu diketahui, Proyek pembangunan Tol Trans Sumatra Pekanbaru-Dumai yang menelan Rp14 trilun itu sempat terkendala biaya.
Dana Rp14 triliun dikhawatirkan tak akan mencukupi. Namun, PT Hutama Karya (HK) selaku kontraktor menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menalangi kurangnya pembiayaan.
Presiden Direktur SMI Emma Sri Martini mengatakan pihaknya siap kapan saja menalangi dana pembangunan tol itu. Meski memerlukan legalitas, pembangunan tersebut tidak lagi memiliki kendala.
"Kami siap kapan saja (memberikan dana). Namun, kami memerlukan legalitas yang jelas," katanya beberapa waktu lalu.
Sri mengatakan legalitas bukan suatu masalah dan bisa digesa agar pembangunan itu bisa cepat dimulai. Perusahaan itu memiliki mandat dari Kementerian Keuangan untuk percepatan pembangunan infrastruktur. [red]

