Pendemo tuding Bupati Irwan Nasir dalang korupsi di Kepulauan Meranti

FOTO Demo Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir di Kejati Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Delapan orang aktivis Koalisi Pemuda Pengawas Aset (Koppas) Riau melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak agar jaksa mengusus tuntas kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.
Menurut mereka, Irwan Nasir merupakan dalang dari sejumlah kasus korupsi yang terjadi di kabupaten termuda di Bumi Lancang Kuning, seperti kasus dugaan korupsi pembangunan kawasan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang.
"Mulai dari korupsi Dorak Port. Indikasi kami, Irwan (Nasir) lah aktor utamanya," ungkap Jefrizal selaku Koordinator Aksi, Kamis (18/08/16).
Selain itu, kata Jefri, juga terdapat kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah dari Pemerintah Pusat saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Meranti pada 2014 lalu, senilai Rp2,2 miliar.
"Di mana uang ini tidak mampu diaudit," ucapnya.
Tidak sampai disitu, Koppas Riau juga menyebut kasus dugaan korupsi di UKM Universitas Kepulauan Meranti. Dimana dalam kasus ini, Koppas Riau menyebut sudah terdapat nama tersangka, yakni berinisial N.
"Tersangka N, dia mulai bernyanyi kalau Irwan terlibat. Tapi kenapa penanganannya lamban," tanya Jefrizal.
"Jangan main mata. Kabupaten kami (Kep Meranti) termiskin di Riau. Hal ini disebabkan Pemda (Pemerintah Daerah) kami korup. Dalangnya Irwan," teriak Jefri.
Atas dugaan ini, Koppas Riau menyebut bisa dijadikan bukti petunjuk agar Kejati Riau mengusut keterlibatan Irwan Nasir dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
"Dia aktor utama dalam proyek itu," tukasnya.
Menanggapi tuntutan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menyebut kalau pihaknya akan mempelajari dugaan korupsi ini.
Ditegaskan Muspidauan yang pernah menjabat selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejati Riau tidak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita tidak pilih bulu. Kalau ada alat bukti, kita tindak. Tuntutan ini selanjutnya kita koordinasikan dengan pimpinan," ucap Muspidauan.
Usai mendapatkan jawaban dan menyampaikan surat pernyataan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
"Jika hal ini tidak ditanggapi, kami akan mendatangkan massa yang lebih besar," kata Jefri seraya meninggalkan Kejati Riau. [red]

