Lantik 215 Kepala Sekolah, Kasmarni Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pungli dan Jual Beli Kursi PPDB

Beritariau.com, Bengkalis – Pelantikan 215 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bengkalis menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Di hadapan para kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan pesan tegas agar dunia pendidikan di Negeri Junjungan terus menjaga kepercayaan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026), tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga penegasan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui kepemimpinan sekolah yang kuat dan berintegritas.
Kasmarni mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk membentuk arah pendidikan dan masa depan generasi Bengkalis.
“Amanah yang Bapak dan Ibu emban bukan hanya sebagai administrator pendidikan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Ia meminta para kepala sekolah segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, membangun komunikasi yang harmonis dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua murid, serta masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan yang efektif harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan melalui inovasi, kolaborasi, dan kerja nyata.
Selain itu, Kasmarni menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak agar proses belajar mengajar berlangsung optimal serta menyenangkan bagi peserta didik.
Tak hanya soal kepemimpinan, Bupati Bengkalis juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Ia meminta seluruh kepala sekolah mengelola setiap anggaran secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah negara dan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan ada lagi pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya.
Pesan paling tegas disampaikan Kasmarni terkait pelaksanaan PPDB yang dalam waktu dekat akan berlangsung. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik jual beli kursi, pungutan liar, maupun titip-menitip calon peserta didik.
Menurutnya, integritas dalam proses penerimaan siswa baru menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Apabila ditemukan atau terbukti adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar, maupun titip-menitip dalam proses PPDB, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan langsung diberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegas Kasmarni.
Meski memberikan peringatan keras, Kasmarni optimistis para kepala sekolah yang dilantik merupakan figur terbaik yang telah melalui proses seleksi berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja. Karena itu, ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijawab dengan dedikasi dan pelayanan yang bersih kepada masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Kasmarni mengajak seluruh elemen pendidikan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dunia pendidikan Bengkalis. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kepemimpinan baru di ratusan sekolah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap lahir sekolah-sekolah yang unggul, berkarakter, dan mampu mencetak generasi muda yang siap bersaing di masa depan. (*)

