Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Perkuat Gerakan Bersama Lindungi Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Perkuat Gerakan Bersama Lindungi Perempuan dan Anak

Beritariau.com, Pekanbaru – Upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau. Di tengah masih tingginya angka kekerasan yang terjadi, sinergi berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut.

Komitmen itu ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyatukan langkah dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan yang masih membayangi perempuan dan anak.

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Fariza, mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi melalui program dan kebijakan yang terintegrasi.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan. Karena itu diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Dasar Anak dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan.

Meski demikian, tantangan di lapangan masih cukup besar. Data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau menunjukkan jumlah kasus kekerasan mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020 tercatat 103 kasus, meningkat menjadi 230 kasus pada 2023, turun menjadi 167 kasus pada 2024, kemudian kembali naik menjadi 268 kasus pada 2025. Sementara hingga Mei 2026, sudah tercatat 106 kasus.

Menurut Fariza, kekerasan seksual masih menjadi kasus yang paling dominan setiap tahunnya. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga, anak berhadapan dengan hukum, dan tindak pidana perdagangan orang juga masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih berada pada posisi yang rentan. Karena itu, langkah pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, penguatan keluarga, peningkatan kepedulian masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

"Tidak ada pihak yang bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini. Sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan angka kekerasan dapat ditekan," tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemprov Riau berharap lahir komitmen yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang perempuan serta anak di seluruh wilayah Riau. (*)