Bupati Kasmarni Gandeng BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi di Bengkalis

Bupati Kasmarni Gandeng BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi di Bengkalis

Beritariau.com, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta membangun budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Riau, Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra TH, Inspektur Daerah Radius Akima, para kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga camat se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan yang selama ini diberikan BPKP dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, efektivitas pengendalian korupsi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar agar birokrasi semakin profesional dan terbebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Kasmarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan yang berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.

Ia meminta seluruh aparatur tidak lagi memandang SPIP sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen yang harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.

Menurutnya, penerapan SPIP yang efektif akan membantu memastikan setiap program dan kegiatan berjalan lebih tepat sasaran, efisien, akuntabel, serta mampu melindungi aset daerah dari potensi penyimpangan.

Pada kesempatan itu, Kasmarni juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Perwakilan Riau. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkab Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Indeks Manajemen Risiko Instansi (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal pemerintahan.

“Melalui asistensi ini, kami optimistis kualitas penerapan SPIP terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi akan semakin meningkat sejalan dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis 2026–2030,” katanya.

Di akhir kegiatan, Kasmarni menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar mengikuti asistensi secara serius serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan risiko dan penguatan integritas birokrasi. (*)