Wali Kota Paisal Minta KSOP Tinjau Ulang Surat TKBM, Prioritaskan Kondusivitas Dumai

Wali Kota Paisal Minta KSOP Tinjau Ulang Surat TKBM, Prioritaskan Kondusivitas Dumai

Beritariau.com, Dumai – Wali Kota Dumai, Paisal, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah di tengah polemik yang muncul terkait legalitas operasional Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan pelabuhan. Karena itu, ia meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai meninjau kembali surat pemberitahuan yang dinilai berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Paisal saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (5/6/2026). Pertemuan itu membahas Surat Pemberitahuan Kepala KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang berkaitan dengan legalitas operasional TKBM di wilayah pelabuhan Dumai.

Dalam rapat tersebut, Paisal menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil hendaknya mempertimbangkan dampak sosial dan menjaga situasi daerah tetap aman serta kondusif.

“Kami akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Koperasi. Kami berharap KSOP dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik sehingga situasi Kota Dumai tetap kondusif,” ujar Paisal.

Ia berharap forum koordinasi tersebut dapat melahirkan solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forkopimda juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi guna memperoleh kepastian regulasi terkait Usaha Jasa Terkait (UJT), pengaturan PMKU, serta berbagai aturan yang menjadi dasar pengelolaan aktivitas kepelabuhanan.

“Kami berharap KSOP dapat mengambil keputusan secara bijak dan memberikan kepastian atas persoalan ini, mengingat masih adanya ruang untuk penyempurnaan maupun penyesuaian kebijakan yang ada,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga iklim investasi, stabilitas sosial, dan kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Dumai. (*)