393 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Kejar Potensi Rp159 Miliar

Beritariau.com, Pekanbaru – Potensi pendapatan daerah senilai Rp159 miliar dari tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau. Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, kedua pemerintah sepakat memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.
Langkah itu mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026). Sinergi yang dibangun tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai Pekanbaru memiliki modal besar dalam mendukung program peningkatan kepatuhan pajak. Selain perangkat pemerintahan yang lengkap, keterlibatan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dinilai dapat menjadi ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui pendekatan langsung ke lingkungan warga, kader PKK akan membantu mengingatkan masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Ini merupakan bentuk kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras sehingga informasi ini sampai kepada masyarakat dan mendorong mereka kembali taat membayar pajak,” ujar SF Hariyanto.
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak di Pekanbaru mencapai sekitar 393 ribu unit. Dari angka tersebut, nilai tunggakan yang berpotensi masuk ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp159 miliar.
Melihat besarnya potensi tersebut, SF Hariyanto optimistis kolaborasi yang dijalankan bersama Pemko Pekanbaru dapat menghasilkan capaian signifikan hingga akhir tahun. Bahkan, pola kerja sama ini dinilai layak menjadi model yang dapat diterapkan di kabupaten dan kota lainnya di Riau.
“Nanti akan kami dorong juga ke daerah lain. Ini contoh yang sangat baik. Wali Kota bersama PKK telah menunjukkan langkah yang luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan kemandirian fiskal.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengelola dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Plt Gubernur Riau. Ini merupakan langkah konkret dalam mencari PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru sendiri menargetkan sedikitnya 60 persen dari total tunggakan pajak kendaraan dapat tertagih hingga akhir tahun 2026. Target tersebut akan dikejar melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang lebih masif, serta pelibatan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, potensi ratusan miliar rupiah yang selama ini tertahan diharapkan dapat kembali masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat. (*)

