Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan di SDN 181, Kedua Pihak Tempuh Jalur Damai

DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan di SDN 181, Kedua Pihak Tempuh Jalur Damai

Beritariau.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memfasilitasi mediasi antara wali murid dan pihak sekolah terkait dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru di SDN 181 Pekanbaru. Pertemuan yang digelar melalui rapat dengar pendapat (RDP) itu menjadi upaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru dan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati, bersama anggota komisi serta dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Agenda tersebut membahas dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa yang terjadi pada April 2026 lalu. Dalam forum itu, DPRD memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari jalan penyelesaian secara musyawarah.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengatakan pertemuan berlangsung konstruktif dan menunjukkan adanya keinginan dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Hasil pertemuan menunjukkan kedua belah pihak mulai membuka ruang perdamaian. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk terkait kesepakatan dan pemenuhan hak-hak yang diminta pihak korban,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa tindakan yang dilakukan guru disebut bertujuan untuk mendidik. Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam proses pendidikan.

Komisi III menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan yang berpotensi menimbulkan dampak fisik maupun psikologis terhadap peserta didik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyambut baik proses mediasi yang difasilitasi DPRD sebagai langkah membangun komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga siswa.

“Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi yang positif antara guru, wali murid, dan pihak terkait. Dengan mengedepankan dialog dan saling memahami, persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara baik,” katanya.

Alek juga mengapresiasi peran DPRD Pekanbaru yang telah menghadirkan forum mediasi sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi yang mengutamakan kepentingan anak.

DPRD Pekanbaru berharap proses penyelesaian dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, keadilan, dan pembinaan yang baik, sehingga kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

Melalui mediasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan titik temu yang memberikan kepastian penyelesaian sekaligus menjaga iklim pendidikan yang sehat dan kondusif bagi peserta didik di Kota Pekanbaru. (GALERI)