Bupati Kuansing Pimpin Rapat Penguatan Kinerja Dishub

Beritariau.com, Kuansing – Bupati Kuantan Singingi memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar di Ruang Multimedia pada Senin (18/05/2026). Rapat ini menjadi langkah awal evaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus penguatan pelayanan publik serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi merupakan salah satu OPD yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki peran penting dalam mencerminkan wajah pemerintah daerah. Karena itu, seluruh jajaran Dishub diminta bekerja secara profesional, disiplin, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan sistem transportasi daerah, khususnya pengawasan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan dan kerap memasuki wilayah ibu kota kabupaten. Menurutnya, penertiban tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata.
Selain itu, Bupati menekankan perlunya penguatan pengawasan infrastruktur perhubungan, termasuk rambu lalu lintas, plang jalan, serta manajemen parkir. Penertiban parkir liar juga menjadi perhatian utama karena dinilai berpengaruh terhadap ketertiban umum sekaligus potensi peningkatan PAD.
Dari sisi kelembagaan, Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi menyampaikan bahwa jumlah personel saat ini mencapai 102 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan tenaga pendukung lainnya. Namun, Dishub masih menghadapi keterbatasan SDM teknis, terutama pada bidang tertentu seperti pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) yang hanya ditangani segelintir personel dengan kemampuan kelistrikan.
Selain itu, Dishub juga hanya memiliki satu orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sehingga dibutuhkan dukungan pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan agar fungsi pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Asisten III Setda Kuantan Singingi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Dishub memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai salah satu OPD penghasil PAD. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD secara terukur dan sistematis, sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengendalian belanja pegawai pada tahun 2027.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, termasuk pembentukan sikap kerja, etika, dan attitude pelayanan agar aparatur mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menambahkan bahwa personel Dishub perlu memiliki kesiapan fisik dan keterampilan pendukung melalui pelatihan sesuai kebutuhan tugas lapangan, termasuk aspek keselamatan kerja saat bertugas.
Di akhir rapat, Bupati menegaskan bahwa evaluasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penguatan fungsi Dishub berjalan efektif. Ia berharap seluruh jajaran dapat bekerja dengan target yang jelas, berbasis data, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan PAD Kabupaten Kuantan Singingi. (*)

