Kementerian Hukum RI Dorong UMKM Bengkalis Naik Kelas Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan

Kementerian Hukum RI Dorong UMKM Bengkalis Naik Kelas Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan

Beritariau.com, Bengkalis - Dalam upaya memperkuat legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau menggelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Bengkalis, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disparbudpora Bengkalis tersebut terlaksana atas dukungan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis bersama Kadin Kabupaten Bengkalis.

Kepala Disparbudpora Bengkalis melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, mengatakan bahwa status Perseroan Perorangan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan administrasi semata, namun juga menjadi dasar perlindungan hukum terhadap aset pribadi, akses pembiayaan usaha, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tapi kunci untuk perlindungan aset pribadi, akses permodalan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Ini akan meningkatkan kepercayaan mitra kerja,” ujar Alwizar.

Ia menambahkan, badan usaha berbentuk Perseroan Perorangan juga memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh bantuan pemerintah serta perlindungan konsumen yang lebih baik sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui proses pendaftaran badan hukum yang lebih sederhana dan terjangkau.

Menurutnya, keberadaan Perseroan Perorangan menjadi solusi cepat bagi pelaku UMKM agar memiliki badan hukum resmi sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha di pasar yang lebih luas.

“Perseroan perorangan adalah solusi cepat bagi pelaku UMKM agar memiliki badan hukum yang sah. Kami berharap kesadaran hukum ini meningkat agar usaha masyarakat Bengkalis mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” jelas Dewi.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Kabupaten Bengkalis diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta segera mengurus badan hukum demi keberlanjutan bisnis yang lebih profesional, aman, dan terlindungi secara hukum. (*)