Tim Pembina Posyandu Bengkalis Tinjau Implementasi 6 SPM di Dua Posyandu

Tim Pembina Posyandu Bengkalis Tinjau Implementasi 6 SPM di Dua Posyandu

Beritariau.com, Bengkalis - Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis terus memperkuat pelayanan dasar masyarakat dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat Posyandu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kelapapati dan Parit Bangkong, Jumat (8/5/2026).

Dua Posyandu yang menjadi lokasi peninjauan yakni Posyandu Kenanga 1 Parit Bangkong dan Posyandu Cempedak Desa Kelapapati. Monitoring dilakukan untuk memastikan Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mampu mendukung pelayanan dasar masyarakat secara terpadu.

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis, Rita Puspa, meninjau langsung berbagai aspek pelayanan, mulai dari administrasi, kegiatan rutin Posyandu, keterlibatan kader, hingga sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Menurut Rita, Posyandu saat ini diarahkan menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Posyandu saat ini bukan hanya fokus pada pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung implementasi 6 SPM. Karena itu, perlu dilakukan monitoring agar pelaksanaannya berjalan maksimal,” ujarnya.

Selain melakukan peninjauan, tim juga berdialog langsung dengan kader Posyandu dan masyarakat guna menyerap berbagai masukan, kendala, serta kebutuhan dalam pelaksanaan pelayanan berbasis 6 SPM di lapangan.

Dalam monitoring tersebut, tim turut mengevaluasi pelaksanaan sejumlah layanan seperti pencatatan data sasaran, pemberian makanan tambahan, imunisasi, edukasi kesehatan, hingga keterhubungan layanan Posyandu dengan program pemerintah lainnya.

Rita menegaskan kader Posyandu memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa. Oleh sebab itu, menurutnya, dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat dibutuhkan agar pelayanan Posyandu dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Eji Marlina, mengatakan implementasi SPM sosial di Posyandu kini semakin diperkuat. Kader Posyandu disebut mulai berperan sebagai tempat pengaduan awal berbagai persoalan sosial masyarakat.

“Kader Posyandu saat ini menjadi tempat mengadu permasalahan sosial di masyarakat, sehingga dapat menerima data dan laporan yang berhubungan dengan persoalan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan, yang menilai penerapan 6 SPM mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas terkait.

“Masyarakat saat ini tidak perlu lagi pergi ke dinas terkait, cukup melaporkan di Posyandu terdekat,” ujarnya.

Melalui monitoring tersebut, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis berharap kualitas pelayanan Posyandu terus meningkat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan mudah diakses masyarakat hingga tingkat desa. (*)