Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Tipis, Tembus Rp3.880 per Kg

Beritariau.com, Pekanbaru — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan tipis untuk periode 6–12 Mei 2026. Berdasarkan hasil rapat penetapan yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim terkait pada 5 Mei 2026, harga tertinggi kini menyentuh Rp3.880,38 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan harga minggu ke-15 tahun 2026 tersebut telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Sistem yang digunakan tetap berbasis umur tanaman, mulai dari 3 hingga 30 tahun, dengan mengacu pada tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan.
Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp26,17 per kilogram atau naik sekitar 0,68 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga TBS untuk kelompok ini menjadi yang tertinggi dalam penetapan kali ini.
Menurut Supriadi, kenaikan harga TBS dipengaruhi oleh naiknya harga kernel yang cukup signifikan, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) justru mengalami penurunan. Pada periode ini, harga CPO turun sebesar Rp17,67 per kilogram, sementara harga kernel naik Rp604,03 per kilogram dibandingkan minggu lalu.
Dalam perhitungan tersebut, indeks K yang digunakan sebesar 92,22 persen. Untuk harga acuan, rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.339,50 per kilogram, sedangkan kernel berada di angka Rp15.652,00 per kilogram.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penetapan harga, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, kondisi tersebut mengharuskan penggunaan harga rata-rata tim. Jika terjadi validasi tertentu, maka digunakan harga rata-rata KPBN sebagai acuan.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan transparan dan berkeadilan, baik bagi petani maupun perusahaan mitra.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum dapat menjaga stabilitas harga sekaligus mendorong peningkatan pendapatan petani sawit di daerah.
Secara keseluruhan, harga TBS pada periode ini berada pada kisaran Rp3.014,33 hingga Rp3.880,38 per kilogram, tergantung pada usia tanaman. Harga tertinggi tetap berada pada kelompok umur produktif, sementara harga cenderung menurun pada tanaman yang lebih tua. (*)

