BPJS Ketenagakerjaan Soroti Rendahnya Kepesertaan Pekerja Konstruksi di Meranti

BPJS Ketenagakerjaan Soroti Rendahnya Kepesertaan Pekerja Konstruksi di Meranti

Beritariau.com, Meranti — BPJS Ketenagakerjaan menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja sektor jasa konstruksi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini baru mencapai sekitar 4 persen.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, mengatakan angka tersebut menunjukkan masih banyak pekerja konstruksi yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Angka ini masih sangat rendah dibandingkan potensi yang ada. Artinya, sebagian besar pekerja konstruksi belum mendapatkan perlindungan,” ujarnya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, tantangan utama tidak hanya pada rendahnya kepesertaan, tetapi juga minimnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja. Masih banyak pekerja harian lepas yang mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan.

“Hal-hal kecil seperti tertusuk paku sering dianggap sepele, padahal bisa berkembang menjadi infeksi serius seperti tetanus hingga berujung amputasi jika tidak ditangani dengan baik dan tidak terlindungi jaminan sosial,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemanfaatan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengidentifikasi potensi kepesertaan yang belum terdaftar, termasuk pekerja pada proyek yang telah selesai namun belum tercatat secara administratif.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muhar Syarif, turut memaparkan strategi peningkatan kepesertaan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.

Ia menegaskan, pekerja di sektor tersebut perlu mendapatkan perlindungan menyeluruh melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.

“Kami akan terus bersinergi agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh pekerja, termasuk pada proyek-proyek kecil dan pekerja harian lepas,” ujarnya. (*)