Afni Lobi Kementerian, Minta Akses Jalan dan Aset Negara untuk Rakyat Siak

Afni Lobi Kementerian, Minta Akses Jalan dan Aset Negara untuk Rakyat Siak

Beritariau.com, Jakarta - Bupati Siak, Afni Zulkifli, terus mengupayakan pemenuhan hak dasar masyarakat dengan melakukan serangkaian pertemuan di tingkat kementerian. Fokus utama perjuangan tersebut meliputi akses jalan, pemanfaatan lahan HGU, hingga penggunaan aset negara untuk kepentingan publik.

Dalam pertemuannya dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Afni mengusulkan penyelesaian persoalan akses jalan masyarakat di Kecamatan Kandis yang selama ini terhambat oleh kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Ia meminta agar sebagian lahan HGU dapat dipinjam-pakaikan atau dikeluarkan guna pembangunan jalan bagi warga.

Akses tersebut dinilai vital karena menghubungkan lima kampung dan dua kelurahan, termasuk Simpang Belutu, Kandis Kota, Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk lebih dari 47 ribu jiwa.

Selain jalan, Afni juga mengajukan agar sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, ruang terbuka hijau, hingga tempat pemakaman umum dapat dikeluarkan dari area HGU agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Upaya serupa juga dilakukan dalam sektor energi. Afni bertemu dengan Dirjen Migas, La Ode Sulaiman, untuk mengusulkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja hulu migas. Aset tersebut direncanakan mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah kecamatan, seperti Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis, dan Minas.

Lebih lanjut, Pemkab Siak juga mengajukan pemanfaatan aset di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan di Kecamatan Minas. Usulan tersebut mencakup lahan dan bangunan untuk fasilitas publik seperti puskesmas, sekolah, kantor desa, instalasi air bersih, pasar, hingga sarana olahraga.

Afni menyebutkan, proses pengajuan dilakukan bertahap dan saat ini menunggu verifikasi dari pihak terkait. Ia berharap seluruh permohonan dapat disetujui demi meningkatkan akses layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini kami lakukan agar hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya. (*)