Realisasi Pajak Kampar 2025 Tembus Rp303 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

Realisasi Pajak Kampar 2025 Tembus Rp303 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

Beritariau.com, Kampar - Realisasi pajak daerah Kabupaten Kampar menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun 2025. Penerimaan tercatat mencapai Rp303,6 miliar atau meningkat sekitar 102,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kampar, Zamzul Azmi, yang mewakili Kepala Bapenda Zamhur, saat ditemui di Bangkinang, Rabu (22/4/2026).

Zamzul memaparkan tren penerimaan pajak daerah dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 realisasi mencapai Rp146,1 miliar, kemudian Rp142,3 miliar pada 2022, Rp153,8 miliar di 2023, Rp155,2 miliar pada 2024, dan melonjak tajam menjadi Rp303,6 miliar di tahun 2025.

Menurutnya, peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi sejumlah sektor pajak, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang mengalami penurunan. Hal ini menjadi tantangan bagi Bapenda untuk terus menggali potensi penerimaan di masa mendatang.

Ia menegaskan, pengelolaan pajak daerah terus diperkuat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta sinergi dengan berbagai OPD guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan di Kampar.

Salah satu faktor penting peningkatan terjadi pada sektor pajak hiburan, khususnya wahana air dan water park. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sektor tersebut resmi masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dampaknya, penerimaan dari sektor hiburan mengalami kenaikan, dari Rp495 juta pada 2024 menjadi Rp578 juta di tahun 2025.

Selain itu, Bapenda Kampar juga terus mendorong kemudahan layanan bagi wajib pajak, di antaranya melalui pembentukan lima UPT di berbagai wilayah serta peluncuran aplikasi layanan pajak “SAPA HATI” sebagai inovasi untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan.

Zamzul menambahkan, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kinerja pemungutan pajak. Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah optimistis dapat terus meningkatkan penerimaan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. (*)