Pemda Inhil Pastikan Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berproses, Tetap Diawasi OJK

Pemda Inhil Pastikan Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berproses, Tetap Diawasi OJK

Beritariau.com, Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan proses pengisian jabatan komisaris di BPR Gemilang tengah berjalan sesuai mekanisme, dengan operasional bank tetap berlangsung normal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Inhil, Dwi Budianto, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kekosongan satu posisi komisaris dari total kebutuhan dua orang. Kondisi tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh direksi kepada OJK.

“Seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan dan dalam pengawasan OJK,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemda selaku pemegang saham telah melakukan penjaringan calon komisaris melalui panitia seleksi. Tahapan selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.

Selain itu, pengisian jabatan direksi juga tengah diproses. Saat ini BPR Gemilang baru memiliki satu direksi, dan hasil seleksi di tingkat pansel telah rampung, tinggal menunggu evaluasi dan rekomendasi dari OJK.

Mengacu pada regulasi OJK, jumlah komisaris maksimal setara dengan jumlah direksi. Dengan komposisi saat ini, struktur yang ada masih dalam koridor aturan, meskipun Pemda tetap berupaya melengkapinya demi meningkatkan kinerja dan pengawasan.

Budi juga memastikan bahwa operasional BPR Gemilang tidak mengalami gangguan dan tetap melayani masyarakat seperti biasa.

“Seluruh aktivitas berjalan normal dengan izin dan pengawasan OJK,” tegasnya.

Pemda Inhil menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui pengisian struktur manajemen yang sesuai regulasi.

Dengan proses yang terus berjalan, masyarakat diharapkan tetap percaya terhadap kinerja BPR Gemilang sebagai lembaga keuangan daerah yang terus berbenah. (*)