Bupati Inhil Minta Data Akurat dan Jamin Perlindungan Warga dalam Tindak Lanjut Satgas PKH

Beritariau.com, Tembilahan — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat bersama Forkopimda Inhil pada Jumat (10/4), menindaklanjuti surat dari Regional Head III Riau PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terkait pengelolaan lahan eks perusahaan serta permintaan dukungan pengamanan kawasan.
Rapat yang berlangsung dalam suasana santai melalui agenda “coffee morning” di salah satu rumah makan seafood di Tembilahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Inhil H. Herman, serta dihadiri Sekda, para asisten, dan Kepala Kesbangpol Inhil.
Pertemuan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan), di mana pemerintah pusat melalui PT Agrinas Palma Nusantara mendapat mandat untuk menata kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini telah dimanfaatkan, termasuk oleh perkebunan dan beberapa perusahaan.
Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa Bupati menegaskan dukungan terhadap program pemerintah tersebut. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kehadiran langsung pihak PT Agrinas Palma Nusantara di lapangan untuk melakukan sosialisasi berbasis data yang jelas dan valid.
Hal ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh, sekaligus memastikan hak-hak warga tetap terlindungi, terutama bagi mereka yang belum sepenuhnya memahami status lahan yang dimaksud.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga proses penertiban kawasan hutan berjalan transparan, adil, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di Indragiri Hilir Regency serta pihak PT Agrinas Palma Nusantara. (*)

