Setia Rawat Suami Kanker, Istri Muda Dapat Warisan Rp735 Miliar, Kini Digugat Anak Tiri

Foto: Dok. NetEase
Beritariau.com -– Sebuah kisah yang menyentuh sekaligus memicu perdebatan publik datang dari China. Seorang wanita muda bernama Liyuan mendadak menjadi sorotan setelah menerima warisan senilai sekitar Rp735 miliar dari suaminya, seorang pengusaha bermarga Hou. Namun di balik kisah pengabdian tersebut, kini ia harus menghadapi gugatan dari anak-anak tirinya.
Kisah ini bermula ketika Hou, yang berusia 61 tahun, didiagnosis menderita kanker stadium akhir pada 2025. Sejak saat itu, Liyuan—yang usianya terpaut 28 tahun lebih muda—setia mendampingi dan merawat sang suami tanpa henti.
Selama masa pengobatan, Hou menjalani setidaknya lima kali kemoterapi. Dalam kondisi tersebut, Liyuan disebut mengorbankan hampir seluruh aktivitas pribadinya. Ia menolak pekerjaan dan undangan sosial, demi fokus merawat suaminya. Setiap hari, ia menyuapi makan, membantu kebutuhan pribadi, hingga menemani seluruh proses medis tanpa absen.
Pengabdian itulah yang kemudian menyentuh hati Hou. Pada 18 Maret 2026, ia memutuskan untuk mengalihkan seluruh asetnya kepada Liyuan sebagai bentuk rasa terima kasih sekaligus jaminan masa depan bagi istri dan anak mereka yang masih kecil.
Nilai warisan tersebut tidak main-main. Totalnya mencapai sekitar 300 juta yuan atau setara Rp735 miliar. Aset itu meliputi tiga vila mewah di kawasan strategis Sanya, dua unit ruko di lokasi utama, satu hotel resor, kepemilikan saham sebesar 27 persen di perusahaan kapal pesiar, serta simpanan bank sebesar 47 juta yuan.
Namun keputusan tersebut justru memicu konflik besar dalam keluarga. Dua anak Hou dari pernikahan sebelumnya menolak keras pembagian tersebut. Mereka merasa keputusan sang ayah tidak adil dan merugikan hak mereka sebagai ahli waris.
Tidak hanya itu, mereka juga melontarkan tudingan serius. Liyuan disebut sebagai “wanita licik” di media sosial dan dituduh memanfaatkan kondisi sang ayah yang sedang sakit. Anak-anak Hou bahkan mempertanyakan apakah keputusan pengalihan aset dilakukan secara sadar atau di bawah tekanan.
Perselisihan pun berlanjut ke jalur hukum. Kedua anak tersebut resmi mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan pengalihan aset dan menuntut agar harta warisan dibagi secara adil.
Di tengah tudingan tersebut, Liyuan akhirnya angkat bicara. Ia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, semua yang ia lakukan murni karena cinta dan tanggung jawab sebagai istri.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta harta atau imbalan apa pun dari suaminya. Bahkan di tengah konflik yang memanas, Liyuan menyatakan tetap akan setia mendampingi suaminya hingga akhir hayat.
Kasus ini pun memicu gelombang perdebatan di masyarakat. Sebagian publik menilai keputusan Hou adalah hal yang wajar, mengingat pengorbanan besar yang telah diberikan oleh Liyuan. Terlebih, mereka telah menikah selama hampir satu dekade dan memiliki anak bersama.
Namun di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan keadilan bagi anak-anak dari pernikahan sebelumnya. Mereka menilai pembagian warisan seharusnya tetap mempertimbangkan hak seluruh anggota keluarga.
Hingga kini, sengketa tersebut masih bergulir di pengadilan dan menjadi perhatian luas. Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh isu yang lebih dalam—tentang cinta, pengorbanan, kepercayaan, dan keadilan dalam keluarga. (*)

