Driver Kecelakaan hingga Meninggal Dunia, Maxim Indonesia Siap Berikan Santunan kepada Korban

Beritariau.com, Pekanbaru - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Yos Sudarso (Siak II), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu (5/4/2026) malam yang melibatkan sebuah bus Pelangi dan mobil Daihatsu Sirion yang dikemudikan seorang driver taksi online.
Korban, Candra Cindunata (38), meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Ia sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad, namun nyawanya tidak tertolong.
Terkait dengan peristiwa teresebut, pihak Maxim Indonesia akhirnya memberikan tanggapan.
Yuan Ifdal Khoir, Public Relations Manager Maxim Indonesia kepada beritariau.com, dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026) menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa mitra pengemudi Maxim beserta penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pekanbaru.
"Maxim telah berkoordinasi dan membantu pihak Kepolisian untuk menyediakan informasi serta bukti pendukung guna membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut," ujarnya.
Pihaknya berharap proses penyelidikan bisa berlangsung dengan baik, sehingga pelaku dapat memperoleh hukuman yang setimpal atas kelalaian yang telah dilakukannya dan pihak korban segera mendapatkan keadilan atas peristiwa tersebut.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menghadirkan layanan yang aman dan nyaman, Maxim memiliki program perlindungan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk menyediakan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim," jelasnya.
Untuk proses pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim Pekanbaru atau melalui e-mail di [email protected] dan laman https://ypssisocial.org/.
Berikut Hak Jawab Resmi PT Maxim Indonesis
Kepada Yth.
Redaksi Beritariau.com
Di tempat.
Sehubungan dengan surat ini, kami dari Maxim Indonesia selaku perusahaan penyedia layanan transportasi daring mengajukan tanggapan dan hak jawab kami atas pemberitaan di website portal
Beritariau.com dalam artikel berjudul “Kronologi Kecelakaan Maut di Yos Sudarso: Bus Pelangi Tabrak Sirion, Sopir Tewas di Tempat” pada tautan https://www.beritariau.com/berita-48988-
kronologi-kecelakaan-maut-di-yos-sudarso-bus-pelangi-tabrak-sirion-sopir-tewas-di-tempat.html.
Dengan ini, kami sampaikan rasa prihatin kami atas musibah yang menimpa mitra pengemudi Maxim beserta penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pekanbaru.
Maxim telah berkoordinasi dan membantu pihak Kepolisian untuk menyediakan informasi serta bukti pendukung guna membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Kami berharap proses penyelidikan bisa berlangsung dengan baik, sehingga pelaku dapat memperoleh hukuman yang setimpal atas kelalaian yang telah dilakukannya dan pihak korban segera mendapatkan keadilan atas peristiwa tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menghadirkan layanan yang aman dan nyaman, Maxim memiliki program perlindungan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk menyediakan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim. Untuk proses pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim Pekanbaru atau melalui e-mail di [email protected] dan laman https://ypssisocial.org/.
Demikian surat ini kami lampirkan dengan harapan redaksi Beritariau.com dapat memberitakan tanggapan kami. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail
[email protected]. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Salam,
Yuan Ifdal Khoir
Public Relations Manager Maxim Indonesia

